Poso – Eks Narapidana Terorisme (Napiter ) jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Rian Riadi alias Huzaifa akhirnya insyaf dan mengaku menyesali seluruh perbuatannya setelah bebas menjalani masa hukuman pada Januari 2023. Sebelumnya ia bergabung dengan kelompok MIT pada tahun 2019, kemudian ditangkap oleh pihak Kepolisian Juni 2022 lalu.
Saat ditemui di rumah orang tuanya, tepatnya di Desa Sintuwu Lemba, Kecamatan Lage, Sabtu (11/02), Rian Riadi menceritakan bahwa, apa yang pernah dilakukannya dengan menjadi salah satu jaringan kelompok MIT yang membuat dirinya ditangkap oleh pihak Kepolisian, kemudian dihukum atas keterlibatannya dan kini sudah bebas.
Meskipun dirinya tidak mau lagi menceritakan secara detail masa lalunya itu dengan alasan tidak mau ingat kembali, namun apa yang ia lakukan sangat disesalinya dan tidak mengulanginya lagi.
Semua itu akan dijadikan pelajaran agar lebih hati-hati lagi dalam menyikapi pemahaman jangan sampai salah tafsir.
“Saya tidak mau lagi mengungkit masa itu, yang jelas saya sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi. Biarlah itu menjadi pelajaran buat saya agar tidak terulang Kembali,’’ ujar Rian Riadi dalam keterangannya.
Rian menjelaskan, apa yang dilakukannya merupakan tindakan yang salah dan melawan hukum dan dampak dari tindakannya tersebut ia sadar, karena merugikan diri sendiri dan juga merugikan orang tua, keluarga serta meresahkan masyarakat.
Dia berharap, agar pemerintah daerah maupun aparat keamanan dapat mencegah, sehingga masyarakat terutama terhadap anak-anak muda tidak salah melangkah untuk belajar ilmu agama dimana belajar agama tidak ada larangannya. Belajar benar-benar dipahami apa yang diajarkan, sehingga tidak salah melangkah, yang nantinya kita berhadapan dengan hukum seperti apa yang ia alami sebelumnya.
“Harapan saya kedepan baik Pemda atau Polisi dapat melakukan pencegahan, tentunya dengan sasaran utama terhadap anak-anak muda untuk lebih selektif dalam belajar ilmu agama agar tidak salah jalan,’’ ungkapnya.
Bahkan Rian mengatakan, dirinya akan selalu setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mendukung kebijakan pemerintah, selain itu ia juga mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terutama pelaksanaan Operasi Madago Raya dengan tujuan menjaga dan menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang ada di wilayah Kabupaten Poso. (