Eks Anggota OPM Setuju KKB Dimasukkan ke Dalam Daftar Organisasi Teroris

Jakarta – Eks pejuang Organisasi Papua Merdeka (OPM), Nick Messet mendukung langkah memasukkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris.

“Saya sudah pernah bilang kalau KKB itu dikategorikan sebagai teroris saja, mereka sudah membuat ketakutan pada masyarakat,” kata Nick melalui keterangan tertulis Puspen TNI, Rabu (7/4/2021).

Sebelumnya, Nick mengusulkan agar pemerintah Indonesia memasukkan KKB ke dalam kelompok teroris. Dia menilai, KKB pergerakan mereka yang membahayakan masyarakat sipil.

Nick menjelaskan, pada umumnya masyarakat Papua tak setuju dengan eksistensi KKB lantaran selalu menimbulkan ketakutan bagi kehidupan masyarakat.

Nick mengaku mendukung penuh bila KKB dikategorikan menjadi teroris. Menurut dia, wacana tersebut sangat tepat sebagai strategi untuk menangkal pergerakan KKB.

“Kalau itu kebijakan pemerintah, sudah tepat menjadikan sebagai teroris, supaya orang Papua tidak dibunuh,” ucapnya.

Nick juga tetap mengingatkan kepada aparat keamanan, TNI-Polri agar berhati-hati dalam menjaga keamanan di Papua. Dia mengimbau agar aparat keamanan dan pemerintah mengedepankan ruang dialog.

Menurut dia, wacana klasifikasi KKB bukanlah tanpa alasan. Akan tetapi, berdasarkan fakta-fakta mengenai sepak terjang yang telah mereka lakukan selama ini, banyak pihak yang menyampaikan bahwa sepatutnya KKB masuk ke dalam kategori tindak terorisme.