Tuban – Duta Damai Dunia Maya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Regional Jawa Timur melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Tuban sebagai langkah memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyimpangan sosial di kalangan pelajar serta membangun karakter generasi muda yang taat hukum, toleran, dan berintegritas. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tuban, Selasa (4/8/2026).
Audiensi diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Abdul Rasyid, S.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Stephen Dian Palma, S.H., Kasubsi I Intelijen Ziana Walidia, S.H., serta Kasubsi II Intelijen Aditya Pratama Putra, S.H., M. Sementara dari Duta Damai BNPT Jawa Timur hadir Ketua Duta Damai BNPT Jawa Timur, Achmad Reza Rafsanjani, beserta jajaran anggota.
Dalam pertemuan tersebut, Achmad Reza Rafsanjani memaparkan profil Duta Damai BNPT Jawa Timur beserta berbagai program yang telah dijalankan, khususnya Program Sekolah Damai yang berfokus pada penguatan ketahanan satuan pendidikan terhadap bullying, kekerasan, intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme berbasis kekerasan. Ia menjelaskan bahwa program tersebut memiliki keselarasan dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang selama ini dijalankan Kejaksaan sebagai sarana edukasi hukum bagi pelajar.
Reza juga memaparkan perkembangan kelompok ekstremis saat ini yang semakin aktif bergerak di ruang digital. Menurutnya, media sosial, platform komunikasi, dan berbagai kanal digital menjadi sarana propaganda, penyebaran narasi kebencian, hingga upaya rekrutmen yang menyasar kalangan pelajar sebagai kelompok yang masih membutuhkan pengawasan dan pendampingan dari lingkungan pendidikan maupun aparat penegak hukum.
“Pencegahan harus dimulai dari hulu. Sekolah merupakan ruang strategis untuk membangun karakter generasi muda, sementara ruang digital saat ini menjadi arena utama penyebaran propaganda dan upaya rekrutmen kelompok ekstrem. Karena itu, edukasi literasi digital, penguatan karakter, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi sangat penting agar pelajar memiliki daya tangkal terhadap berbagai bentuk pengaruh negatif,” ujar Reza.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Abdul Rasyid, S.H., menyambut baik kunjungan Duta Damai BNPT Jawa Timur dan menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk membangun kolaborasi dalam kegiatan edukasi di lingkungan pendidikan.
“Kami menyambut dengan senang hati kehadiran teman-teman Duta Damai BNPT Jawa Timur. Kolaborasi ini sangat baik karena Kejaksaan dapat memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, sementara Duta Damai memperkuat edukasi mengenai bahaya bullying, kekerasan, intoleransi, dan pengaruh negatif di lingkungan pendidikan. Sinergi ini penting untuk membangun generasi muda yang memiliki karakter kuat dan taat hukum,” ungkap Abdul Rasyid.
Sementara itu, Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban, Aditya Pratama Putra, S.H., M., menambahkan bahwa sasaran edukasi ke depan tidak hanya difokuskan kepada peserta didik, tetapi juga kepada guru dan tenaga pendidik sebagai pihak yang setiap hari berinteraksi langsung dengan siswa.
“Guru merupakan pendamping utama di lingkungan sekolah. Mereka perlu dibekali pemahaman yang memadai agar mampu mengenali gejala awal bullying, kekerasan, maupun paparan paham radikal, sehingga dapat melakukan langkah pencegahan dan pendampingan secara tepat,” jelas Aditya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, dengan pembahasan mengenai berbagai bentuk kerja sama yang dapat diimplementasikan di sekolah dan madrasah di Kabupaten Tuban. Salah satu agenda yang mengemuka adalah penguatan kolaborasi antara Program Sekolah Damai Duta Damai BNPT Jawa Timur dan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai model edukasi terpadu yang menggabungkan literasi digital, pendidikan karakter, pencegahan bullying dan kekerasan, serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Melalui audiensi ini, Duta Damai BNPT Jawa Timur berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan Kejaksaan Negeri Tuban dalam memperluas jangkauan edukasi ke sekolah-sekolah dan madrasah, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih komprehensif, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan tangguh terhadap ancaman ekstremisme di era digital.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!