Bali – Terorisme dan dunia maya dewasa ini bagaikan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, kelompok radikal terorisme sangat massif menggunakan internet untuk menyebarkan propaganda dan termasuk melakukan komunikasi dalam merencanakan berbagai aksi teror diberbagai tempat.
Dihadapan 34 peserta FGD LPSK, Brigjen Hamidin mengatakan beberapa tersangka kasus terorisme terpengaruh melalui media sosial, mereka belajar agama sampai merakit bom melalui internet, dan banyak dari anggota radikal terorisme yang terpapar masih di usia belia.
Tentu apa yang dipaparkan oleh Hamdin harus menjadi perhatian semua pihak, tidak terkecuali (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban) LPSK, karena korban terorisme bukan hanya yang terkena ledakan, baik yang meninggal maupun yang mengalami cacat seumur hidup, namun pihak keluarga dari korban tersebut juga wajib mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Selain banyaknya situs – situs radikal dijadikan media propaganda oleh kelompok radikal, media meanstream pun perlu untuk lebih teliti menyajikan berita yang akurat dan berimbang, karena seringkali media dalam memberitakan kasus terorisme kurang akurat, seperti yang terjadi pada bom yang meledak di Thamrin, bebebrapa media memberitakan selain ledakan di Thamrin juga terjadi ledakan dibeberapa tempat, tentu saja berita tersebut menjadikan masyarakat resah sehingga menimbulkan kepanikan.
Memang tidak bisa dikesampingkan bahwa media menjadi begitu penting dalam menyampaikan berbagai informasi yang terjadi di belahan wilayah dan tempat, namun seringkali karena media pula suatu gerakan yang kecil menjadi besar bahkan sampai menjadi tokoh yang layak untuk di jadikan panutan.
“Santoso bukanlah seorang leader yang baik, justru yang mempunyai jiwa leadership adalah Basri, namun demikian karena peran media akhirnya Santoso yang menjadi besar dan peran Basri menjadi kecil”. Ujar Hamidin dihadapan peserta FGD yang bertempat di Hotel Paradiso Kuta Bali, Selasa (06/09).
Dengan besarnya peran media dan perkembangan media sosial yang sedemikian pesat, maka menjadi sebuah keharusan untuk semua pihak terlibat dalam upaya penanggulangan paham radikal terorisme disemua lini, termasuk dunia maya.