Dulu Radikalisasi Butuh Waktu Panjang, Di Era Digital Sekarang Hanya Butuh 3 Bulan Seseorang Terpapar Paham Radikal

Magelang – Penyebaran ideologi radikal oleh jaringan terorisme kini berlangsung jauh lebih cepat seiring masifnya pemanfaatan ruang digital. Media sosial hingga game online disebut menjadi medium baru rekrutmen yang menyasar generasi muda.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono S.I.K., M.H., saat memberikan pembekalan di SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah, Selasa (6/1/2026).

Ia pada masa lalu kelompok teror seperti Jamaah Islamiyah dan Ansharut Daulah membutuhkan waktu relatif panjang untuk memengaruhi seseorang hingga terpapar paham radikal. Namun, perkembangan teknologi digital telah memangkas proses tersebut secara signifikan.

“Dulu proses radikalisasi bisa memakan waktu sampai lima tahun. Sekarang, di ruang digital, tidak butuh waktu lama. Dalam tiga sampai enam bulan seseorang bisa langsung teradikalisasi,” ujar Eddy.

Menurutnya, jaringan terorisme kini aktif mendekati anak-anak muda melalui platform yang akrab dengan kehidupan sehari-hari mereka. Berdasarkan data yang dihimpun BNPT, simpatisan kelompok radikal mulai menyusup ke ranah hiburan digital, termasuk media sosial dan permainan daring.

“Radikalisasi di ruang digital dilakukan oleh simpatisan atau jaringan Ansharut Daulah, baik melalui media sosial maupun game online,” tegasnya.

Eddy menambahkan, BNPT terus memperkuat program kontra-radikalisasi dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di dunia maya yang berpotensi mengarah pada penyebaran paham radikal dan terorisme.

Ancaman tersebut diperkuat oleh temuan aparat penegak hukum. Pada November 2025 lalu, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa sebanyak 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun dari 23 provinsi diduga telah direkrut oleh jaringan terorisme melalui media sosial. Hingga kini, Polri telah menangkap dua tersangka dewasa di Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang berperan sebagai perekrut sekaligus pengendali komunikasi kelompok tersebut.

Untuk merespons kondisi itu, Satuan Tugas Kontra-radikalisasi yang melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS TNI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperketat pengawasan di ruang siber.

“Program ini berada di bawah naungan Satgas Kontra-radikalisasi untuk memastikan ruang digital kita tetap aman dari pengaruh dan infiltrasi terorisme,” pungkas Eddy.