Dulu Memusuhi Negara, 40 Eks Napiter Kini Kibarkan Merah Putih di Deli Serdang

Deli Serdang — Ada cerita tentang perubahan di balik upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Astaka, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (17/8/2026).

Sebanyak 40 mantan narapidana terorisme (eks napiter) turut mengikuti upacara pengibaran bendera Merah Putih. Mereka merupakan binaan Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Sumatra Utara.

Mengenakan pakaian komunitas Identifikasi Sosial (Idensos) berwarna biru, para eks napiter mengikuti rangkaian upacara hingga selesai. Kehadiran mereka menjadi bagian dari proses reintegrasi sekaligus simbol perjalanan kembali ke tengah masyarakat.

Upacara tersebut dipimpin Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution sebagai inspektur upacara.

Bagi Roni Samsuri, salah seorang eks napiter yang hadir, peringatan kemerdekaan tahun ini memiliki arti tersendiri. Ia mengaku bersyukur dapat berdiri bersama masyarakat untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia.

“Alhamdulillah kita bersama-sama melaksanakan dan merayakan HUT NKRI ke-81. Kita ikut melaksanakan kegiatan upacara bendera kemerdekaan,” kata Roni di Deli Serdang, Senin (17/8).

Roni tidak menutupi masa lalunya. Ia mengakui pernah memusuhi negara sebelum akhirnya menjalani proses hukum dan pembinaan.

Perjalanan tersebut membuatnya melihat Indonesia dari sudut pandang berbeda. Ia menyadari bahwa Indonesia merupakan tanah kelahiran sekaligus tempat bagi dirinya dan keluarganya untuk menjalani kehidupan dan membangun masa depan.

Karena itu, momentum kemerdekaan kini dimaknainya sebagai kesempatan untuk menyampaikan pesan kepada generasi muda agar tidak mengulangi jalan yang pernah ditempuhnya.

“Ada pesan dan harapan dari kami, eks napiter. Kami adalah orang-orang yang pernah memerangi dan memusuhi negeri ini, orang-orang yang pernah membenci negeri ini. Tapi setelah mengetahui bahwa kami lahir di negeri ini dan ini adalah Tanah Air kami, ini adalah tumpah darah kami, kami berharap kepada seluruh anak bangsa untuk menjaga integritas dan kedaulatan negeri ini,” ujar Roni.

Menurut Roni, kecintaan terhadap negara tidak berarti menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik. Pemerintah tetap dapat dikritik, tetapi aspirasi harus disampaikan dengan cara damai dan sesuai ketentuan hukum.

Pesan tersebut menjadi salah satu refleksi dari proses perubahan yang dijalaninya. Kritik dan perbedaan pandangan, kata dia, seharusnya tidak menjadi alasan untuk memilih kekerasan.

Roni diketahui bebas dari masa tahanan pada 2022 setelah ditangkap pada 2019. Ia disebut pernah terlibat dalam pendirian jaringan ISIS di Sumatra Utara.

Kini, keterlibatannya dalam kegiatan peringatan kemerdekaan menjadi bagian dari upaya kembali membangun kehidupan sosial setelah menjalani masa pidana dan pembinaan.

Kehadiran 40 eks napiter dalam upacara tersebut juga memperlihatkan bahwa proses deradikalisasi tidak berhenti pada perubahan pemahaman. Reintegrasi membutuhkan ruang bagi mereka untuk kembali berinteraksi, membangun kepercayaan, dan mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat.

Dari Lapangan Astaka, pesan yang dibawa para eks napiter pun sederhana: perbedaan pendapat tidak harus berujung permusuhan, dan kritik tidak harus diwujudkan melalui kekerasan.

Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, mereka mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjaga persatuan dan kedaulatan Indonesia serta menyampaikan aspirasi secara damai.

Bagi mereka, berdiri di bawah kibaran Merah Putih bukan lagi sekadar mengikuti upacara. Itu menjadi penanda bahwa masa lalu dapat ditinggalkan dan digantikan dengan pilihan untuk ikut menjaga negeri tempat mereka dilahirkan.