Dukung Penuh ”Sekolah Damai” BNPT, Kemenag Jatim: Guru Berkewajiban Lindungi Anak Didik dari Intoleransi, Radikalisme, dan Bullying

Dukung Penuh ”Sekolah Damai” BNPT, Kemenag Jatim: Guru Berkewajiban Lindungi Anak Didik dari Intoleransi, Radikalisme, dan Bullying

Banyuwangi – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)
Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendukung penuh kegiatan “Sekolah Damai”
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).
Program ‘Sekolah Damai” ini adalah kolaborasi BNPT RI dengan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaah, Kemenag RI), Duta Damai Dunia
Maya, dan Duta Santri BNPT.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi Kemenag juga punya
program moderasi beragama dimana bersama-sama kita memerangi
intoleransi. Apalagi di Jatim, potensi intoleransi dan terorisme
sangat besar. Mudah-mudahan pelatihan guru dan siswa dalam program
“Sekolah Damai” ini bisa ditindaklanjuti di kabupaten-kabupaten lain,
supaya kita lebih masif bersama-sama memerangi terorisme dan
radikalisme,” kata Ketua Tim TEnaga Kependidikan Kantor Kemenag
Provinsi Jatim Dr Arini Indah Nihayaty, MSi, pada Pelatihan Guru Dalam
Rangka Menumbuhkan Ketahanan Satuan Pendidikan Dalam Menolak
Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying di Pondok Pesantren Darussalam
Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (15/5/2024).

Pada kesempatan itu, Arini banyak mengungkapkan perkembangan paham
radikal terorisme di Jatim. Ia mengatakan, seorang menjadi intoleran
akibat terpapar pemikiran. Kalau pemikirannya sudah tidak ramah tentu
dia akan menjadi intoleran bersikap, yang kemudian akan meningkat
menjadi radikal, dan puncaknya akan melakukan aksi terorisme.

Lebih lanjut, Arini mengungkapkan dari penelitian 60 persen dari 132
teroris lulusan perguruan tinggi, sementara di Asia Tenggara dari 17
teroris hanya 2 luluasan SMA. Kemudian Tahun 2016, Setara Institute
mengatakan, 171 murid SMA di Jakarta dan Bandung 5,8 persen setuju
mengganti ideologi Pancasila, 11,3 persen mendukung terbentuknya
khilfah.

Sementara penilitian PPIM tahun 2016, 81 persen guru PAI tidak setuju
memberikan izin pendirian rumah ibadah agama lai di wilayahnya dan 74
persen mereka menoalak memberikan ucapan selamat hari raya kepada
penganut agama lain.

“Dari data ini penyebaran radikalisme di Indonesia sangat masif.
Artinya muslim di indonesia menghadapi tantangan untuk membentengi
generasi muda. Apalagi yang kita menghadapi tumbuhnya generasi baru
muslim yang jumlahnya mencapai 30 juta di tahun 2020 lalu,” ungkapnya.

Ia juga membagikan hubungan jejaring sosial dan toleransi beragama.
Menurut penelitian radikalisasi melalui daring sangat marak.
Penelitian PPIM (2017), 84,94 persen generasi muda menggunakan
internet, 61,05 persen belajar agama di internet, kemudian 49 persen
melarang minoritas untuk eksis, dan 10 persen mendukung khilafah.

“Makanya di satuan pendidikan, khususnya madarasah harus bisa
melindungi anak didik darin berbagai ancaman. Selain kekerasan dan
bullying juga bencana, keracunan, pelecehan seks, ideologi, dan
diskriminasi. Dalam ini guru mempunyai kewajiban melindungi dan
menghormati anak-anak. Ini harus kita tanamkan kepada diri kita sbagai
seorang pendidik,” tandasnya.