Dukung Pemerintah Tuntaskan Radikalisme dan Terorisme di Sulteng, Eks
Napiter: Perlu Keterlibatan Banyak Pihak

Jakarta – Mantan narapidana kasus terorisme, Arifuddin Lako, mendukung
upaya pemerintah melalui lembaga negara dalam hal ini Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian RI (Polri) dalam
menuntaskan masalah radikalisme dan terorisme di Sulawesi Tengah
(Sulteng).

Dikatakan Arifuddin, Pemerintah tetap harus selalu proaktif. Tidak
bisa Sulawesi Tengah dilihat aman-aman saja.

“Yang kita lihat sekarang, ternyata ada lagi yang terlibat terorisme,”
katanya, Minggu (21/4/2024).

Menurut Arifuddin, sejauh ini pencegahan yang dilakukan BNPT dan
penindakan Densus 88 AT Polri untuk mengatasi masalah terorisme di
Sulawesi Tengah sudah cukup banyak. Namun perlu keterlibatan lebih
banyak pihak agar pencegahan penyebaran ideologi radikal dapat
berjalan lebih efektif.

“Tapi tetap perlu keterlibatan banyak pihak agar upaya pencegahan
tersebut bisa benar-benar efektif,” ujar mantan anggota kelompok
teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Poso, Sulawesi Tengah, itu.

Pernyataan Arifuddin itu mengomentari penangkapan 7 orang yang diduga
anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah pada
Selasa, 16 April 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 orang
merupakan warga Kota Palu, 2 orang warga Kabupaten Sigi, dan 1 orang
warga Kabupaten Poso.

Arifuddin menganggap penangkapan itu menjadi bukti bahwa kelompok
teroris Jamaah Islamiyah masih eksis di wilayah Sulawesi Tengah.

Dia berharap ada pengecekan lebih lanjut terhadap identitas mereka
yang ditangkap untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kelompok itu.

“Kalau yang ditangkap adalah nama-nama baru, berarti kelompok tersebut
melakukan perekrutan lagi. Ini yang harus diwaspadai,” katanya. (