Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (Djarot) sepaham dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Dia juga meminta pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut kegiatan ormas anti-Pancasila segera mengundurkan diri sebagai abdi negara.
“(Kalau ada PNS DKI mengatakan) Saya (PNS) nggak cocok sama Pancasila, Pancasila itu nggak benar, ya sebaiknya kalau dia nggak setuju dengan ideologi Pancasila, ya pindah saja,” tegasnya di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
Tak hanya mengundurkan diri, mantan Bupati Blitar itu juga menyarankan PNS tersebut keluar dari Tanah Air. Pendukung anti-Pancasila itu sebaiknya pindah ke negara lain di mana ideologinya bisa diterima.
Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, PNS yang mengikuti kegiatan ormas yang terindikasi anti-Pancasila supaya segera mengundurkan diri. “Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS,” ujarnya kemarin.
Tjahjo menegaskan, PNS harus bisa bersikap ketika ada pihak yang ingin mengganti ideologi negara. Khususnya para kepala daerah, harus bisa meredam paham anti-Pancasila.
“PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan siapa lawan terhadap siapa pun yang mencoba mengganti atau melawan Ideologi negara. Dalam tataran normatif seluruh kepala daerah harus membangun basis ideologi pemerintahan Negara Republik Indonesia dari pusat sampai daerah dan harus menjaga jangan sampai ada paham-paham atau ideologi lain yang ingin membenturkan dengan ideologi negara yang sudah final,” ucapnya.
Ditegaskan, PNS juga punya peran untuk terus memberikan pemahaman terkait ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 di tengah masyarakat. Dasar dan falsafah negara ini sudah final dan mengikat bagi tiap warga negara Indonesia.
“Sebagai bagian dari tugas PNS untuk mengorganisir dan menggerakkan masyarakat di berbagai lingkungan dan tingkatan. Secara terus menerus harus memberikan pemahaman terkait ideologi negara Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sudah final,” tegas Tjahjo.
Dikatakan, setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di semua tingkatan dari pusat sampai RW/RT, keputusan apa pun yang akan diambil harus implementasi dari Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang kesemuanya demi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia.