Menggunakan akun Twitter dengan nama @Amreekiwitness, Amin kerap mempublikasikan pesan pro-ISIS dan juga memberikan informasi kepada para follower-nya mengenai cara memberikan donasi via Bitcoin pada organisasi yang didukungnya tersebut.
Ia juga terbukti pernah membantu seorang penduduk Virginia lainnya, Reza Niknejad, untuk pergi ke Suriah dan bergabung dengan kelompok militan tersebut.
“Keputusan pengadilan ini menunjukkan bahwa orang-orang yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk menyediakan bantuan dan sumberdaya bagi ISIS, akan dikenai tuntutan di pengadilan,” kata jaksa penuntut umum, Dana Boente, seperti dilansir VOA.
ISIS memang terbilang lebih aktif di media sosial daripada kelompok-kelompok militan lainnya. Bahkan menurut studi yang dilakukan oleh Brooking Institute mencatat tidak kurang dari 46 ribu akun Twitter yang berafiliasi ke organisasi tersebut.
“Kasus yang mendera Amin ini adalah sebuah pengingat bagaimana persisten dan pervasifnya radikalisasi online saat ini,” ujar Andrew McCabe, salah seorang pejabat Departemen Kehakiman AS.
Menurutnya, pemerintah melalui FBI akan tetap melindungi warga AS dari ancaman kekerasan yang sedang berlangsung yang ditimbulkan oleh ISIS dan kelompok pendukungnya.