Jakarta – Setelah pekan lalu Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Pemerintah Turki, bertemu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, untuk membicarakan kondisi yang ada di perbatasan Turki-Suriah, kini giliran Dubes Turki untuk Pemerintah Indonesia, Mr. Mehmet Kadri Sander Gürbüz, bertemu Kepala BNPT pada Rabu, (1/3/2017) siang ini.
“Maksud dan tujuan dari pertemuan ini selain kami sama-sama memperkenalkan diri karena baru pertama kami saling bertemu tentunya juga saling bertukar informasi mengenai permasalahan terorisme,” ujar Kepala BNPT usai bertemu Dubes Turki di kantor perwakilan BNPT di salah satu Gedung Kantor Kementerian yang ada di Jakarta.
Dubes Turki menurut Kepala BNPT menceritakan situasi yang terjadi di Turki pasca kudeta yang pernah terjadi di Turki pada Juli 2016 lalu mulai dari fonomena politik, ekonomi, sosial budaya dan juga termasuk masalah Foreight Terorist Fighter (FTF) dari Suriah yang akan masuk ke Turki.
“Dimana Turki memiliki garis batas negara bersama Suriah yang cukup panjang yakni 900 km dan tentunya sangat sulit untuk dikontrol dalam melihat orang yang menerobos masuk ke Turki karena adanya konflik di Suriah yang selama ini dikenal dengan nama jaringan terorisme ISIS (Islamic State Iraq & Syria),” ujar alumni Akpol tahun 1985 ini.
Dikatakan mantan Kabareskrim Polri ini, Dubes Turki menceritakan bahwa ada kurang lebih 2,5 sampau 3 juta orang pengungsi dari Suriah yang masuk ke Turki dan diurus oleh pemerintah Turki yang tentunya juga menjadi beban pemerintah Turki.
“Turki telah menghabiskan US$ 12 Miliar untuk menampung pengungsi itu. Melihat jumlah itu artinya Turki sangat care dengan masalah pengungsi. Dan ini disampaikan oleh pemerintah Turki kepada negara-negara lain juga termasuk Indonesia,” ujarnya.
Kepala BNPT mengatakan, pihak Indonesia sendiri juga merasa berkepentingan dengan adanya hal tersebut setelah mendapatkan laporan juga dari Dubes Indonesia yang ada di Turki bahwa adanya FTF dari Suriah yang akan kembali ke Indonesia.
“Baik itu dari saluran resmi dan tidak resmi. Karena masih banyak WNI yang ingin masuk ke Suriah tertahan di perbatasan Turki-Suriah karena Suriah sedang mengalami konflik. Mereka ini sekarang diamankan otoristas pemerintah Turki dan bahkan ada yang sudah di deportasi, jumlahnya juga signifikan,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Lebih lanjut pria yang pernah menjadi Kepala Divisi Humas Polri ini mengatakan bahwa banyak juga anak-anak Indonesia yang terpisah dengan orang tuanya. Karena aturan pemerintah Turki, orang tua yang tidak bisa menunjukkan dokumen anaknya, maka anaknya ditahan, meski awalnya pergi bersama orang tuanya.
“Contohnya ada yang namanya Talita umur 9 tahun, bapak-ibunya sudah di Jakarta akibat di deportasi, tapi dia (Talita) masih tertahan di Turki. Karena aturan di Turki, jika anak sudah berumur 18 tahun maka diijinkan untuk kembali ke negaranya,” ujar Kepala BNPT menjelaskan.
Untuk itu menurut Kepala BNPT, pihaknya membuat terobosan agar anak tersebut bisa kembali ke Indonesia dengan melakukan komunikasi bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memfasilitasi orang tuanya
“Kita berinisiasi mengontak Kemensos dan Kemenlu dan sekarang anak itu sudah ada disini (Jakarta). Kalau menunggu 9 tahun lagi, anak tersebut bisa bahaya karena bagaimana perasaan anak kecil ditinggal bapak-ibunya, dengan bahasa dan budaya yang berbeda. Namun kejadian seperti itu banyak sekali disana, tidak cuma satu-dua kali saja,” ujarnya menjelaskan.
Untuk itu BNPT menurutnya sudah meminta kepada Dubes Turki tersebut untuk dapat memfasilitasi otoritas pemerintah Turki yang berwenang dalam menangani masalah tersebut saat tim dari BNPT berkunjung ke Turki nantinya.
“Karena permintaan pak Wardana (Dubes RI di Turki) supaya kita bertemu dengan otoritas Turki yang khusus menangani masalah terorisme karena akan ‘lebih didengar’. Untuk itu kita saat ini mencari formatnya akan bertemu dengan siapa saja di Turki nanti,” ujar mantan Wakapolda Metro Jaya ini.
Untuk itu menurut pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini, pihak BNPT pun akan bergerak lengkap saat ke Turi nanti baik dari Kedeputian I, II dan III untuk dilibatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai programnya.
“Ada tanggung jawab saat kembali nanti, jadi ada program deradikalisasi bagi Deputi I, untuk Deputi II tentang penegakan dan status hukumnya bagaimana dan Deputi III mengenai kerjasama internasionalnya seperti apa. Untuk itu kita sedang merumuskan bagaimana kedua negara ini sudah berhubungan dengan baik,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Depok ini mengakhiri.
Dalam pertemuan tersebut Kepala BNPT didamping Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Direktur Konvensi dan Perangkat Hukum Internasional (KPHI) BNPT yang juga menjabat sebagai Plt. Deputi III bidang Kerjasama Internasional, Brigjen TNI (Mar) Yuniar Lutfi, Direktur Penindakan, Brigjen Pol Torik Triyono, M.Si dan Kasubdit Kerjasama Amerika-Eropa, Wandi Adrianto Syamsu.