Jakarta – Duta Besar Indonesia untuk Pemerintah Turki, Wardana, yang saat ini kebetulan berada di menyempatkan diri untuk bertemu Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH pada Rabu (22/7/2017) siang ini. Dengan didampingi staf Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Dubes RI menemui Kepala BNPT untuk menjelaskan situasi terkini kondisi yang ada di Turki.
“Kebetulan beliau ada di Indonesia minta waktu bertemu bersama jajaran BNPT untuk menginformasikan situasi terkini terakhir kondisi Turki yang berbatasan langsung dengan Suriah dimana Suriah sendiri saat ini sedang berkonflik,” ujar Komjen Suhardi Aluid di kantor perwakilan BNPT yang ada di salah satu Gedung Kementerian yang ada di Jakarta, Rabu hari ini.
Dikatakan Kepala BNPT, dalam pertemuan tersebut Dubes RI menyampaikan kalau saat ini banyak sekali Waga Negara Indonesia yang ada di perbatasan Turki-Suriah yang tidak dapat masuk ke Suriah sehingga di deportasi oleh pemerintah Turki.
“Dari laporan itu banyak ditemukan Warga Negara lain termasuk diantaranya WNI-nya juga banyak yang mencoba untuk masuh. Bahkan juga ada ditemukan warga yang keluar dari Suriah di tempat-tempat tersebut. Dan yang keuar dari Suriah itu juga termasuk WNI,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Alumni Akpol tahun 1985 ini menjelaskan, para WNI tersebut ditemukan di empat titik perbatasan antara Turki-Suriah. Dengan adanya banyak WNI yang ditemukan di perbatasan Turki-Suriah tersebut, Kedubes Indonesia di Turki ingin juga mendapatkan bantuan dari BNPT untuk bisa mendeteksi lalu lintas masyarakat Indonesia yang ingin masuk kesana dengan berbagai macam latar belakangnya.
“Apa yang dimohonkan oleh Kemenlu kepada kita agar BNPT untuk mendatangkan tim kesana (Turki) untuk bisa melihat secara langsung. Karena apapun yang terjadi di Suriah apalagi dengan terdesaknya ISIS di Suriah tidak ada opsi lain kecuali orang-orang yang ada disana akan keluar dari Suriah,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat dan Kadiv Humas Polri ini..
Karena keluar dari Suriah itu menurut Kepala BNPT yakni bisa saja menuju ke daerah-daerah atau negara-negara yang ada di sekitar Suriah atau kembali ke daerah / negaranya masing-masing. Tentunya ini merupakan suatu potensi yang harus diperhatikan ketika mereka kembali ke negaranya masing-masing termasuk Indonesia.
“Kita semua tahu bahwa di Suriah sedang dilanda konflik dimana ada jaringan kelompok teroris yang menamakan dirinya ISIS (Islamic State of Iranq-Syria). Oleh sebab itu kita diminta untuk datang ke Turki untuk melihat situasinya. Kita sanggupi dan mungkin kita juga akan bertemu dengan otoeitas-otoritas di Turki sana. Kalau bisa dalam waktu yang tidak terlalu lama mungkin bulan depan dengan didampingi Dubes RI disana,” ujar mantan Kadiv Humas Polri ini menjelaskan.
Pria kelahiran Jakarta 10 Mei 1962 ini mengatakan bahwa WNI yang tertangkap di perbtasan oleh kepolisian di Turki itu tentunya akan langsung menghadapi proses hukum. “Kalau dalam proses tersebut WNI kita tidak terlibat dengan ISIS maka akan langsung di deportasi. Tapi jika terindikasi dengan jaringan ISIS maka akan berlanjut ke proses peradilan oleh pemerintah Turki,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Utama Lemhanas RI ini kembali menyampaikan bahwa saat ini pemerintah juga telah menerima deportan-deportan dari Turki yang sekarang ini sedang berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kemensos, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta, untuk ikut program deradikalisasi disana.
“Dan mereka sekarang ini dalam tahap untuk pengembalian ke masing-masing daerah. Jadi kita informasikan situasi itu juga kepada Dubes RI untuk Turki dan dalam waktu dekat kita bisa berkunjung ke Turki untuk melihat situasi secara langsung,” katanya.
Setelah 75 WNI yang dideportasi tersebut hingga sekarang akan bertambah lagi WNI yang akan di deportasi. “Yang jelas saat kita ke Turki nanti beberapa otoristas akan kita datangi untuk memperlancar komunikasi dalam rangka mengidentifikasi terhadap orang-orang yang keluar masuk perbatasan Turki-Suriah,” ujar mantan Wakapolda Metro Jaya ini mengakhiri.
Dalam pertemuan tersebut Kepala BNPT didamping Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Direktur Konvensi Dan Perangkat Hukum Internasional (KPHI) BNPT yang juga menjabat sebagai Plt. Deputi III bidang Kerjasama Internasional, Brigjen TNI (Mar) Yuniar Lutfi dan Kasubdit Kerjasama Amerika-Eropa, Wandi Adrianto Syamsu.