Dubes Australia Kagumi Upaya Indonesia Atasi Terorisme

Jakarta – Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan AO memuji langkah pemerintah Indonesia yang telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Anti-terorisme. Dia menilai UU dapat dijadikan dasar untuk menjaga ketahanan masyarakat dari aksi teror.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Wapres terkait UU Penanggulangan Terorisme yang disetujui di DPR Jumat lalu. Ini menjadi hal mendasar untuk menjaga ketahanan masyarakat dari aksi teror,” kata Gary usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Senin (28/5), dikutip dari laman detik.com.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Australia mengapresiasi kekuatan masyarakat Indonesia dalam mengatasi ketahanan negara di tengah kondisi sulit di beberapa rangkaian peristiwa kemarin. Ia sepakat bahwa selalu ada cara baru dalam aksi teror

Diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mensahkan Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang pada Jumat (25/5) lalu.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut ada 5 bab baru dalam UU Terorisme ini yang membedakan dengan UU sebelumnya. Ia mengimbau pemerintah dan aparat penegak hukum menjalankan amanat UU ini dengan baik dan bertanggungjawab. Dia juga meminta semua pihak tak menyalahkan DPR atas berlarutnya pembahasan UU terorisme ini.