Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jepara

Jepara – Dua orang terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Mereka dicokok dari sebuah rumah indekos di RT 2/RW 3 Desa Wedelan.

Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail ihwal kejadian yang berlangsung Rabu (30/9) itu.

“Semua informasi ada di Densus 88,” ujar AKBP Nugroho Tri Nuryanto dalam keterangannya, Kamis (1/10).

Terpisah, Kepala Desa Wedelan, Jamal menyampaikan, penangkapan oleh Densus 88 terjadi pada Rabu sekitar pukul 05.00 WIB. Pada saat yang bersamaan, pihaknya mengetahui ada banyak polisi yang datang ke rumah indekos yang merupakan milik kakaknya.

Jamal menerangkan, dua orang terduga teroris tersebut berinisial SH (38), warga Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Seorang lainnya berinisial S alias R (43) yang merupakan warga Kelurahan Pasar Kliwon Solo.

“Sudah tujuh bulan ngekos di kos-kosan kakak saya. Saya tahu ada penangkapan, tapi tidak tahu kalau itu terduga teroris. Saya baru tahu hari ini,” imbuh Jamal.