Dua Terduga Teroris di Lombok Timur Tak Berkaitan Dengan 3 Teroris di Banyuwangi

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan dua teroris yang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa hari lalu tidak berkaitan dengan penangkapan pada Juni lalu. Bulan lalu, penangkapan dilakukan kepada tiga teroris di Banyuwangi, Tulungagung, dan Bima.

“Bahwa penangkapan dua orang teroris yang dilakukan di NTB tidak ada kaitannya dengan penangkapan tiga orang tersangka yang diduga teroris sebelumnya yang dilakukan pada awal bulan Juni,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (18/7/23).

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan dua teroris di Lombok, NTB pada Jumat (14/7/23). Mereka yang ditangkap adalah UHS alias UL dan OS alias O. Peran HSL alias UL, yakni sejak 2015 sampai dengan 2017 berperan di dalam perekrutan H (teroris yang sudah ditangkap) untuk menjadi anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima. Sementara, OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur.

Menurutnya, O aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah Quran Aik Berik dan di rumah HSN alias UL sejak 8 Agustus 2022. Selain itu, aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam kafah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah.