Dua Remaja Didakwa Kasus Terorisme Usai Rencana Serangan Bom di Demonstrasi New York

New York – Otoritas Amerika Serikat mendakwa dua remaja atas tuduhan terkait terorisme setelah diduga merencanakan serangan menggunakan bom rakitan pada sebuah aksi demonstrasi di kota New York.

Dua tersangka yang ditangkap adalah Emir Balat (18) dan Ibrahim Kayumi (19). Keduanya disebut terpengaruh ideologi ekstremis yang berkaitan dengan kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Menurut dokumen penyelidikan, kedua tersangka muncul di pengadilan pada 9 Maret setelah diduga melemparkan bom rakitan saat berlangsungnya aksi protes yang dipimpin aktivis sayap kanan Jake Lang pada akhir pekan lalu.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Gracie Mansion, kediaman resmi wali kota New York, Zohran Mamdani. Aksi yang mengusung slogan “Hentikan Pengambilalihan Kota New York oleh Muslim” itu sempat memicu ketegangan antara kelompok demonstran yang saling berseberangan.

Penyidik menyebut Balat dan Kayumi melakukan perjalanan dari negara bagian Pennsylvania menuju New York City menggunakan kendaraan yang terdaftar atas nama kerabat Balat. Rekaman kamera pengawas menunjukkan Balat menyalakan alat peledak rakitan atau improvised explosive device (IED) sebelum melemparkannya ke arah kerumunan demonstran. Ia kemudian menerima alat peledak kedua dari Kayumi untuk melakukan aksi serupa.

Polisi berhasil mengamankan perangkat tersebut sebelum meledak. Bom rakitan itu disebut berupa stoples kaca berisi sekrup, baut, dan bahan peledak yang berpotensi menimbulkan kerusakan serius.

Agen FBI yang menangani kasus ini, James Barnacle, mengatakan kedua tersangka berusaha menciptakan ketakutan melalui aksi teror di lingkungan tempat tinggal pejabat kota.

“Balat dan Kayumi berupaya memicu ketakutan dan penderitaan massal melalui serangan teroris di halaman belakang rumah seorang pejabat kota,” ujarnya setelah sidang.

Hasil interogasi juga mengungkap motif yang lebih dalam. Balat disebut mengaku telah bersumpah setia kepada ISIS dan bahkan menyatakan keinginannya melakukan serangan yang lebih besar daripada tragedi Boston Marathon bombing pada 2013.

Sementara itu, Kayumi diketahui kerap menonton propaganda ISIS melalui ponsel pribadinya. Ketika polisi menggeledah kendaraan yang mereka tinggalkan di dekat lokasi kejadian, petugas menemukan detonator, kotak logam, serta daftar bahan kimia yang diduga digunakan untuk merakit bahan peledak.

Menanggapi kejadian tersebut, Wali Kota Mamdani mengecam keras aksi protes anti-Muslim yang menjadi latar belakang insiden itu. Meski demikian, ia tetap menegaskan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dalam masyarakat demokratis.

“Saya menganggap protes ini menjijikkan, tetapi saya tetap percaya bahwa hak untuk melakukan protes harus dilindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Amerika Serikat Pam Bondi menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi penyebaran ideologi ekstremis yang mengancam keamanan negara.

Saat ini Balat dan Kayumi menghadapi sejumlah dakwaan berat, termasuk penggunaan senjata pemusnah massal, upaya memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing, serta beberapa tuduhan terkait kepemilikan dan penggunaan bahan peledak.