Dua Pelaku Lain Pembakar Polres Dharmasraya Ditangkap

Jakarta – Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Setyo Wasisto mengatakan, Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku tambahan pembakaran Markas Polres Dharmasraya, Sumatera Barat yang terjadi Minggu (12/11/2017). Keduanya ditangkap sehari setelah peristiwa pembakaran. Sementara, dua pelaku lainnya tewas di lokasi kejadian.

Dikatakan, dua orang pelaku tewas di TKP bernama Eka Fitria Akbar alias Abu Azam (24), dan Enggria Sudarmadi alias Eeng alias Ali (25). Sedangkan yang berhasil ditangkap hidup-hidup adalah Suprapto alis Umar Alias Hamzah (27) dan Giovani Rafli alias Gio alias Abdullah alias Gundul (24). Keduanya ikut terlibat Jaringan Ansharut Daulah (JAD).

“Kedua pelaku tambahan itu yang ditangkap di Jambi memiliki profesi yang berbeda. Suprapto alias Umar alias Hamzah yang berprofesi sebagai buruh tani. Lalu, Giovani Rafli alias Gio alias Abdullah alias Gundul yang bekerja sebagai tukang parkir,” kata Irjen Pol Setyo Wasisto kepada wartawan, Jumat (17/11/2017).

Dijelaskan, Suprapto berperan menyediakan busur panah. Dia membeli secara online. Sementara Giovani berada di sekitaran lokasi Polres Dharmasraya. Giovani memberikan motivasi kepada kedua pelaku untuk tetap teguh melaksanakan jihadnya.

Dalam kasus ini, tersangka Suprapto dikenakanPasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Giovani dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 6 dan atau Pasal 15 Jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Pembakaran Mapolres Dharmasraya terjadi pada Minggu, 12 November 2017 dini hari sekitar pukul 02.45 WIB. Akibatnya,seluruh bangunan utama Polres Dharmasraya hangus dilalap api. Dua unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api. Di tengah pemadaman, salah satu petugas melihat dua orang mengenakan pakaian hitam tengah memegang busur dan panah.

Merasa curiga dengan tingkah laku dua orang tersebut, personel Polres langsung mengepung. Namun, orang tersebut melakukan perlawanan dengan melepaskan beberapa panah ke arah petugas. Petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan dua terduga pelaku pembakaran dan akhirnya tewas di tempat.