Dua Narapidana Terorisme di Lapas Kelas II A Subang Ikrar Setia NKRI

Subang – Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang ditahan
di Lapas Kelas IIA Subang mengucapkan ikrar setia kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas II A Subang, Kamis (26/10/2023).

Acara pengucapan ikrar setia kepada NKRI ini dihadiri juga oleh Kanwil
Kemenkumham Jabar, Polres Subang, Kodim, Densus, BNPT, Kemenag, dan
polsek setempat.

Kepala Bidang Pembinaan dan Bimbingan Teknologi Informasi yang juga
perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Soni Sopyan,
menyebut bahwa tidak mudah untuk bisa mengembalikan para napiter agar
bisa kembali setia kepada NKRI dan melakukan ikrar setia tersebut.

“Kami sangat apresiasi sekali, upaya-upaya yang dilakukan oleh Lapas
Kelas II A Subang ini. Alhamdulillah pada hari ini telah kita saksikan
bersama dua orang napiter telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,” kata
Soni dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Selanjutnya, Soni pun berharap kedua napiter ini tidak hanya sebatas
ikrar tapi mewujudkannya dalam bentuk nyata bahwa para napiter
tersebut benar-benar kembali kepada NKRI.

“Setelah nanti kembali setia kepada masyarakat dia tidak lagi
melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum atau aturan
yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, Soni juga menyebut ketika para napiter tersebut sudah
kembali kepada masyarakat, semua pihak bisa turut serta mengawasi.

“Kalau hanya dikeluarkan begitu saja dari lapas, tanpa adanya
bimbingan lanjutan, ini khawatir juga di luar akan bisa kembali lagi
melakukan gerakan atau tindakan-tindakan yang sifatnya bisa merugikan
baik dirinya sendiri maupun dampaknya bagi bangsa Indonesia,”
tukasnya.