Dua Narapidana Teroris di Lapas Ngawi Ikrar Setia kepada NKRI

Ngawu – Lapas Kelas IIB Ngawi berhasil membina dua narapidana kasus
terorisme sehingga berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), Kamis (1/2/2024).

Narapidana berinisial ES dan FM menyatakan janji setia ini sebagai
hasil positif dari pembinaan dan program deradikalisasi di lapas yang
dipimpin Siswarno itu. Dasar pelaksanaan ikrar tersebut melibatkan
beberapa faktor.

Termasuk keterlibatan aktif dalam program pembinaan dan deradikalisasi
di Lapas Kelas IIB Ngawi. “Selain itu, kemampuan bersosialisasi,
adaptasi yang baik di lingkungan penjara, dan ketaatan terhadap
peraturan yang berlaku,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar dalam
keterangannya.

Selain itu, lanjut Asep, keduanya juga mendekati atau bahkan telah
melewati lebih dari 2/3 masa pidananya. Asep menegaskan bahwa ikrar
setia kepada NKRI ini mencerminkan keberhasilan pembinaan narapidana
oleh Lapas Kelas IIB Ngawi.

“Dengan pernyataan ikrar ini, warga binaan diharapkan mencintai NKRI
dan menjaga Pancasila, memahami bahwa Pancasila bukan hanya Dasar
Negara tetapi juga Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia, dan Pemersatu Bangsa,” ujar Asep.

Dia berharap agar warga binaan terus berbuat baik, menyesuaikan diri,
beradaptasi, dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Ikrar ini juga
diharapkan dapat mempermudah mereka mendapatkan hak-hak bersyarat
seperti remisi hingga pembebasan bersyarat.