Jakarta – Dua orang Narapidana Tindak Terorisme (Napiter) di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, melakukan Ikrar Setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jum’at (22/11/2024).
Dua napiter tersebut yakni RS dan FE, dua Napiter Lapas Indramayu yang
telah mengucapkan serta menandatangani perjanjian Ikrar Setia NKRI
dihadapin para saksi diantaranya Kompol H Satori dari Densus Anti
Teror 88, Kompol Ryan Faisal dari Polres Indramayu, Lettu Cba Icuk
Sukaryo dari Kodim 0616 Indramayu, dan Cindy, dari Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT), kemudian dilanjutkan dengan membaca
Pancasila.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Hero
Sulistiyono menyampaikan bahwa terorisme merupakan ancaman serius.
Oleh karenanya, pembinaan Napiter menjadi kunci mencegah terjadinya
teroris.
“Proses pembinaan bukan hal yang mudah, karena radikalisme sudah
mengakar di pikiran mereka. Namun ini merupakan tantangan yang dapat
dicapai dan membuahkan hasil,” kata Hero.
Hero berharap, bahwa Ikrar Setia NKRI ini tidak hanya menjadi
ceremonial saja, namun juga wujud nyata tanggung jawab menjaga
kesatuan bangsa dan tonggak awal untuk kehidupan lebih baik.
“Tunjukan bahwa kesalahan di masa lalu tidak menghalangi untuk menjadi
pribadi lebih baik. Jadi duta perdamaian dan kerukunan, serta ajak
Masyarakat menolak segala bentuk terorisme, juga meningkatkan kualitas
diri agar bermanfaat bagi Masyarakat,” pesan Hero.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepada Divisi Pemasyarakatan
(Kadivpas) Kemenkumham Jabar, Robianto, yang turut menghadiri kegiatan
tersebut.
“Kepada Napiter, Ikrar Setia NKRI ini harus diwujudkan dalam
implementasi sehari-hari. Ini merupakan titik awal, untuk program
pembinaan selanjutnya dilakukan di Lapas kelas IIB Indramayu,”
katanya.
Diketahui, dua orang Napiter Lapas Indramayu yang mengucapkan Ikrar
Setia NKRI hari ini, sebelumnya tergabung dalam jaringan radikalisme
Jemaah Islamiyah (JI).