Dua Napiter Eks ISIS dan JAD Dipindahkan ke Lapas Porong, Jalani Program Deradikalisasi

Surabaya – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, menerima pemindahan dua narapidana kasus terorisme dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok. Kedua napi diketahui sebelumnya terafiliasi dengan kelompok ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Dua narapidana tersebut berinisial FF dan ZJ. Berdasarkan putusan pengadilan, FF dijatuhi hukuman empat tahun penjara, sementara ZJ menjalani vonis dua tahun. Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dan melibatkan petugas Rutan Depok serta personel Densus 88 Antiteror hingga tiba di Lapas Porong.

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kabid Adkam) Lapas Kelas I Surabaya, Bambang Sugianto, mengatakan setibanya di Lapas Porong, kedua narapidana langsung menjalani prosedur penerimaan sesuai standar operasional.

“Petugas melaksanakan pemeriksaan administrasi, verifikasi data, serta pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses awal penerimaan narapidana,” ujar Bambang, Jumat (19/12/2025).

Selanjutnya, kedua napi ditempatkan di blok karantina untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Tahap ini menjadi bagian penting sebelum mereka mengikuti program pembinaan lanjutan, termasuk asesmen menyeluruh guna menentukan pola pembinaan yang sesuai.

Bambang menegaskan, pihak Lapas Porong akan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta instansi terkait lainnya agar proses pembinaan berjalan optimal.

“Koordinasi dengan BNPT dan pihak terkait terus kami lakukan untuk memastikan pembinaan berjalan sesuai tujuan,” katanya.

Dengan masuknya dua napi tersebut, jumlah narapidana kasus terorisme di Lapas Porong kini menjadi enam orang. Bambang menegaskan komitmen pihaknya untuk membantu para napiter meninggalkan paham ekstrem dan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pembinaan akan difokuskan pada program deradikalisasi dan reintegrasi sosial, dengan harapan mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif dan berkontribusi positif,” tegasnya.

Ia menambahkan, Lapas Kelas I Surabaya memiliki pengalaman dalam menangani narapidana kasus terorisme dan siap menjalankan pembinaan secara efektif melalui sinergi dengan BNPT dan para wali napiter.

“Melalui koordinasi berkelanjutan, kami berharap proses pembinaan ini dapat membantu mereka kembali ke jalan yang benar. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam upaya pencegahan terorisme,” pungkas Bambang.