Jakarta – Sebanyak dua narapidana terorisme (napiter) Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro, Jawa Timur, mengucapkan
ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
Rabu (24/01/2024).
Kepala Lapas Kelas 2A Bojonegoro Sugeng Indrawan mengatakan, dua
napiter mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI, yaitu Baharudin Azzam
alias Abah Kirno (45), dan Choirul Anam alias Joni bin Muhammad Shohib
(43).
Kedua Napiter yang sedang menjalani hukuman itu berasal dari jaringan
Jamaah Islamiyah yang dilimpahkan dari rumah tahanan (Rutan) Markas
Komando (Mako) Brimob Cikeas.
“Dikirim ke Lapas Bojonegoro pada 6 Desember 2023,” kata Sugeng
Indrawan dalam keterangannya.
Pria asli Banyumas ini menjelaskan, selama di Lapas, kedua Napiter
selalu aktif mengikuti program pembinaan, baik pembinaan kepribadian
yang diberikan oleh Penyuluh Kerohanian Agama Islam Kementerian Agama
Islam Bojonegoro, maupun pembinaan kemandirian berupa keterampilan
membatik.
“Keduanya juga sangat disiplin menaati peraturan dan tata tertib yang
berlaku di Lapas,” ujar mantan Kalapas Tuban ini.
Salah satu dari dua Napiter yang telah berikrar setia kepada NKRI itu
adalah warga Bojonegoro, yakni Baharudin Azzam asal Dusun Kedungdowo
RT 01 RW 02, Desa Semenkidul, Kecamatan Sukosewu.
“Sedangkan satunya lagi, Choirul Anam asal Kelurahan
Merjosari-Lowokwaru Kota Malang,” bebernya.
Baharudin Azzam divonis pidana kurungan 3 tahun 3 bulan, sementara
Choirul Anam divonis hukuman penjara empat tahun subsider tiga bulan
dan denda Rp50 juta.
“Pemindahan napiter itu sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal
(Dirjen) Pemasyarakatan nomor: PAS-PK.01.02-1861 tanggal 23 Oktober
2023 perihal pemberitahuan penempatan narapidana tindak pidana
terorisme,” tandas Sugeng.