Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Azhari meluncurkan dua kampung moderasi beragama yaitu Kampung Kuta Padang dan Kampung Ujong Kalak di Aceh Barat.
“Terbentuknya kampung moderasi karena adanya kehidupan masyarakat yang majemuk yang saling menghargai dan menghormati perbedaan satu sama lain,” kata Azhari dalam keterangannya, Rabu (21/6).
Ia menjelaskan, moderasi beragama berarti di tengah-tengah, artinya tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Moderasi beragama bukan berarti memoderatkan agama, karena agama sudah cukup moderat.
Tetapi moderasi beragama bertujuan memoderatkan pemikiran masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama yang saling menghargai perbedaan. Moderasi beragama hanya sebatas saling menghargai perbedaan, namun tidak mencampuradukkan akidah dan ibadah dengan agama lain.
“Terkait akidah dan ibadah, itu urusan masing-masing,” tegasnya.
Azhari mengimbau kepada Penghulu dan Penyuluh Agama untuk menyampaikan pemahaman moderasi beragama kepada masyarakat, agar tidak disalahartikan.
“Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, yang memberikan kesejukan untuk sekalian umat,” pungkasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Samsul Bahri menjelaskan, pemilihan kedua gampong tersebut sebagai kampung moderasi karena kehidupan masyarakat yang beragam, baik keberagaman agama, etnis maupun adat dan budaya.
“Walaupun beragam, tetapi keharmonisan tetap terjaga,” tambahnya.
Samsul berharap, diluncurkannya dua Kampung Moderasi tersebut, keberlangsungan moderasi di Aceh Barat berjalan baik sebagaimana harapan pemerintah.