Palangka Raya – DPRD Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam
melestarikan kekayaan budaya lokal. Hal ini terwujud melalui inisiatif
pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan
Kesenian dan Kebudayaan.
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa kesenian dan
kebudayaan merupakan aset berharga yang perlu dijaga dan dilestarikan.
“Kesenian dan kebudayaan adalah identitas kita sebagai bangsa. Dengan
melestarikannya, kita tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga
memperkuat jati diri bangsa,” katanya, Rabu (4/12).
Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam
upaya pelestarian dan pengembangan kesenian dan kebudayaan di Kota
Palangka Raya.
Melalui Raperda ini diharapkan akan ada langkah-langkah konkrit yang
diambil untuk mendukung para seniman dan budayawan lokal.
Selain itu, Raperda ini juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya
apresiasi masyarakat terhadap kesenian dan kebudayaan lokal.
Dengan demikian, seni dan budaya dapat menjadi bagian integral dari
kehidupan masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
Dalam proses penyusunan Raperda ini, DPRD Palangka Raya melibatkan
berbagai pihak terkait, termasuk para seniman, budayawan, akademisi,
dan masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan
mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan seluruh stakeholder.
Diharapkan dengan adanya Raperda ini, kesenian dan kebudayaan di Kota
Palangka Raya dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi
masyarakat luas.