DPRD DIY Dorong Implementasi Pendidikan Pancasila yang Lebih Inovatif di Sleman

Sleman — Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Selasa (14/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memantau pelaksanaan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Rombongan Komisi A yang dipimpin oleh Eko Suwanto, S.T., M.Si., diterima langsung oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Sleman, Sigit Herutomo, S.H., M.A.P. di kantor setempat. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai efektivitas implementasi perda dan berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.

Eko Suwanto menegaskan bahwa perda tersebut merupakan fondasi penting dalam upaya memperkuat karakter bangsa, terutama di tengah derasnya arus globalisasi dan disrupsi digital.

“Pancasila bukan hanya ideologi, tapi pedoman hidup yang harus terus ditanamkan sejak dini. Kami ingin memastikan perda ini benar-benar berjalan efektif di lapangan,” ujar Eko.

Ia juga menekankan perlunya pendekatan baru dalam menyosialisasikan nilai-nilai kebangsaan, terutama kepada generasi muda.

“Anak muda sekarang banyak belajar dari media sosial. Karena itu, kita harus memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana edukasi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang menarik dan relevan,” tambahnya.

Dari hasil dialog, Kesbangpol Sleman menyampaikan masih ada sejumlah tantangan, seperti keterbatasan sumber daya dalam melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah dan perlunya kolaborasi lintas sektor.

Sekretaris Kesbangpol Sleman, Sigit Herutomo, menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalankan berbagai program pembinaan wawasan kebangsaan, baik di sekolah, lembaga masyarakat, maupun komunitas pemuda.

“Kami rutin menggelar kegiatan pembinaan, namun masih butuh dukungan dalam hal anggaran dan kolaborasi agar jangkauannya lebih luas,” jelas Sigit.

Ia menyambut baik langkah DPRD DIY yang aktif melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan perda tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Komisi A. Dengan sinergi bersama DPRD dan pemerintah provinsi, kami optimistis nilai-nilai Pancasila bisa terus ditanamkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Eko Suwanto menutup kunjungan dengan penegasan bahwa DPRD DIY akan terus mengawal implementasi Perda Pendidikan Pancasila agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin pelaksanaan perda ini sekadar formalitas administratif. Tujuan utamanya adalah membentuk karakter warga DIY yang cinta tanah air dan berjiwa Pancasila,” tegasnya.

Komisi A berharap hasil kunjungan kerja di Sleman dapat menjadi referensi bagi kabupaten dan kota lain di DIY dalam menerapkan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan secara konsisten dan inovatif.