Jakarta – DPRD Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan
Daerah (Bapemperda) sedang membahas kajian akademis terkait Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Perda tentang nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah
usulan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan dan sudah
diterapkan di sejumlah daerah di Jawa seperti di Kulon Progo,
Yogyakarta dan Malang, Jawa Timur,” jelas Wakil Ketua DPRD Balikpapan,
Budiono di Balikpapan, Kamis (7/11).
Ia menilai Perda tersebut sangat penting, sebab dari Perda itu
menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota
Balikpapan, khususnya untuk anak-anak generasi muda.
Lanjutnya, tidak hanya untuk para generasi muda penerus bangsa, Budi
juga menyampaikan penanaman nilai-nilai keduanya dilakukan di Kantor
Pemerintahan agar nilai-nilai Pancasila, Kebangsaan dan ideologi
negara tetap terjaga.
“Jadi semuanya diterapkan dalam Raperda dan diharapkan segera menjadi
Perda,” tegasnya.
Menurutnya, bila sudah menjadi Perda, nantinya setiap pukul 10.00
Wita, di sekolah dan kantor akan dikumandangkan lagu Indonesia Raya.
“Saat lagu itu dikumandangkan, semua para generasi bangsa dan para
Aparatur Sipil Negara (ASN) berdiri dengan sikap tegak dan ikut
mengumandangkan dan menghayati lagu tersebut,” jelasnya.
Budiono menuturkan Perda tersebut akan mengajarkan tentang bagaimana
toleransi sesama anak bangsa yang diberikan melalui jalur pendidikan
formal.
“Dalam perda itu juga tidak menutup kemungkinan akan disisipkan atau
memperkuat tentang pelajaran Pancasila melalui kurikulum pendidikan
yang sudah ada.