Jakarta – Sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan rapat kerja (Raker) bersama Komisi III membahas rencana kerja dan anggaran kementerian /lembaga (K/L) di tahun 2019 mendatang.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, bersama jajaran pejabat eselon I dan II BNPT tampak hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Erma Suryani di ruang komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Kepada pimpinan rapat Kepala BNPT menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya menyampaikan beberapa pokok bahasan seperti Pagu indikatif BNPT tahun 2019, Kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi dalam pagu indikatif tahun 2019, Perbandingan pagu anggaran, Rancangan awal rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2019, Prioritas nasional BNPT tahun 2019 dan Kinerja BNPT
“Sesuai dengan Surat Bersama antara Menteri PPN/Kepala Bapennas dan Menteri Keuangan RI nomor B.209/M.PPN/D.8/KU.01.01/ 04/2018 dan nomor S-269/MK.02/2018 tanggal 16 April 2018 BNPT mendapatkan Pagu Indikatif Tahun 2019 sebesar Rp699.598.337.000,” ujar Komjen Pol Suhardi Alius
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut terdapat tambahan anggaran belanja modal sebesar Rp 276 miliar untuk peralatan Pusat Pengendalian Krisis yang didalamnya termasuk Gedung dan Bangunan Pusat Pengendalian Krisis (Pusdalsis).
“Karena berdasarkan amanan Undang-undang BNPT akan menjadi pusat analisis dan pengendalian krisis yang berfungsi sebagai fasilitas bagi presiden untuk menetapkan kebijakan dan langkah-langkah penanganan krisis, termasuk pengerahan sumber daya dalam menangani terorisme,” ujar mantan Sekretaris Utama (Sestama Lemhanas) ini.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNPT juga memaparkan mengenai kebijakan penyusunan RKP 2019 dengan mengusung tema “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas” yang menitikberatkan pada perkuatan pelaksanaan prinsip Money Follows Program melalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS).
Yang mana RKP tahun 2019, terdapat lima Prioritas Nasional yaitu Pembangunan Manusia melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar; Pengurangan Kesenjangan antarwilayah melalui Penguatan Konektivitas dan Kemaritiman; Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja melalui Pertanian, Industri, Pariwisata dan Jasa Produktif Lainnya; Pemantapan Ketahanan Energi, Pangan dan Sumber Daya Air; dan Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu.
“Pada tahun 2019, BNPT masuk dalam salah satu dari lima Prioritas Nasional tersebut yakani di Prioritas Nasional ke-5 yaitu Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu. Yang mana Proyek Prioritas Nasional-nya adalah Keamanan Ketertiban Nasional (Kamtibnas) dan Keamanan Siber, serta Kegiatan Prioritas Nasional BNPT adalah Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan.
Usai rapat Kepala BNPT mengatakan bahwa apa yang disampaikan pihaknya kepada DPR ini nantinya dapat dicukupi sehingga BNPT nantinya bisa lebih utuh dalam rangka persiapan untuk menjalankan program penanggulangan terorisme kedepannya
“Tadi tanggapan dari anggota Dewan apa yang kita ajukan itu dianggap kecil. Mereka berharap kita meminta anggaran yang realistis yang mampu kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Kita berasumsi bukan besar-besaran, tetapi kita harus betul betul dapat mempertanggungjawabkan setiap sen anggaran negara yang kita pakai untuk kepentingan bangsa dan negara ini,” ujar
Tak hanya itu dengan telah disahkannya Undang-undang tentang Terorisme yang baru maka BNPT akan menjadi ) menjadi leading sector pemberantasan terorisme di Indonesia. Dan BNPT pun juga mengajukan usul pemekaran organisasi kepada pemerintah. Yang mana pemekaran organisasi ini juga berdampak pada membengkaknya anggaran BNPT itu sendiri dan BNPT masih memprioritaskan program di tahun 2018 untuk lebih diefektifkan.
“Begitu Undang-undang itu disahkan peran kita (BNPT) menjadi lebih luas. Dan untuk mencukupi itu tentunya ada tahapan-tahapannya seperti restrukturisasi kita, lalu ada penambahan personil yang tentunya tidak bisa cepat. Jadi harus bertahap termasuk pembangunan gedung baru. Itukan di tahun 2018, untuk itu kita prioritaskan terlebih dahulu apa yang bisa dikerjakan pada tahun ini. Kita mengacu pada undang-undang baru tetapi yang mampu kita cukupi terlebih dahulu,” ujar alumni Akpol tahun 1985 ini
Untuk itu di tahun 2019 nanti pihaknya akan melakukan penambahan SDM, Pusat Pengendali Krisis dan juga sebagai koordinator dari seluruh Kementerian/Lembaga sebanyak 36 K/L. Karena ini sudah diamanatkan dalam Undang-undang
“Artinya kewajiban dari K/L terkait yang akan kami koordinasikan di bidang penanggulangan terorisme untuk mengambil peran dan mengalokasikan dana-dananya juga. Konsekwensinya seperti itu,comtohnya Kementerian Sosial ada dana rehabilitasi sosial yang terkait dengan masalah penanggulangan terorisme. Demikian juga Kementerian Kesehatan juga demikian ada anggaran untuk masalah terorisme termasuk untuk korban terorisme
Untuk itu menurutnya semua K/L yang terlibat dalam penanggulangan terorisme akan dipandu oleh BNPT sesuai amanat Undang-undang. Sehingga nantinya K/L yang bersinergi dengan BNPT memiliki peran dalam rangka penanggulangan terorisme. Dan sekarang ini menurut Kepala BNPT sedang disusun blueprint nya.
“Kalau kemarin landasannya adalah Perpres dan sekarang landasannya adalah Undang undang. Perpresnya sedang disiapkan. Surat kepada Men PAN, Kemenkum HAM kita sampaikan bahwa kita akan menjadi satu tim dalam rangka mengatur turunan Undang-undang ini seperti Perpres masalah Kontra Radikalisme, Perpres masalah Deradikalisasi dan Perspres masalah Kesiapsiagaan Nasional. Nanti kita diskusikan bersama karena kita menjadi bagian dari situ semuanya,” ujarnya.
Tak hanya bersama BNPT saja, dalam raker tersebut Komisi III DPR juga menggundang para petinggi sejumlah lembaga negara lainnya seperti Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yaang mana membahas agenda yang sama dengan BNPT.
Tampak hadir para petinggi lembaga-lembaga tersebut yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko, Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai yang masing masing lembaga juga dihadiri para pejabat eselon I dan II-nya.
Dalam rapat tersebut anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa selama ini pengobatan penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang sudah habis lebih dari Rp3,5 Miliar bukan ditanggung dari anggaran KPK melainkan telah ditanggung oleh Kementeraian Sekretariat Negara. Dirinya berharap jika terjadi hal yang sama terhadap aparat BNPT dan BNN juga ditanggung oleh negara.
“KPK, BNPT dan BNN itu sama pentinganya buat negara. BNPT dan BNN itu resikonya juga besar kalau terjadi apa-apa terhadap pegawai BNPT ataupun BNN. Kalau berobata Novel ditanggung Kepresidenan saya berharap kalau terjadi apa-apa terhadap aparat BNPT dan BNN yang sedang bertugas juga ikut ditanggung juga oleh Kepresidenan dalam hal ini Sekretariat Negara
Sementara anggota Komisi III lainnya I, Nasir Jamil mengatakan bahwa paska disahkannya Undang undang Terorirmse yang baru tentunya akan banyak perubahan di dalam tubuh BNPT seperti Kontra Radikalime, Deradikalisasi dan juga Kesiapsiagaan Nasional yang menurutnya menjadi penting.
“BNPT punya kuasa dan kami di DPR juga punya kuasa. Untuk itu itu kami berharap kita bersama-sama mensinergikan kuasa kita ini. Karena kalau mengedepankan kuasa kita masing-masing tentuya bisa tidak sama pemikirannya,” ujanrya.
Lalu dalam konteks kuasa anggaran dan kuasa pengawasan pihaknya berharap agar kedepan BNPT bisa lebih hikmah dalam menyampaikan berbagai macam pendapat di media massa. Karena terkadang pendapat yang dilapangan dan yang dikantor berbeda persepsinya.
“Kita tidak bisa menyalahkan media, tetapi kalau yang di lapangan mengutip ini lalu yang dikantor mengutip lain tentunya bisa menimbulan kegaduhan dan citra miring terhadap lembaga yang kita cintai ini,:” ujar Nasir.
Sementara Erma Suryani berharap agar BNPT dalam melakukan program sosialisasi ataupun kegiatan di daerah-daerah juga dapat melibatkan para anggota Komisi III yang mana selama ini telah menjadi mitra kerjanya “Apalagi teman-teman di Komisi III ini di daerah kan puny dapil-dapil masing masing sehingga harus bisa bersinergi bersama-sama dalam menjalankan program di daerah-daerah,” ujar Erma
Sementara dalam kesimpulannya Erma mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan mempelajari secara teliti setiap usulan penambahan anggaran oleh BNPT untuk diputuskan dalam rapat pleno sesuai dengan mekanisme yang ditentukan dalam undang-undang. “Nanti rapat pleno akan kita laksanakan usai lebaran dan kami akan memplajari secara teliti mengenai usulan tersebut,” katanya mengakhiri