DPR Imbau Tokoh Agama dan Ulama Jaga Kerukunan Umat

DPR Imbau Tokoh Agama dan Ulama Jaga Kerukunan Umat

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo meminta para tokoh agama dan ulama berperan lebih besar lagi dalam menjaga kerukunan umat jelang digelarnya Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019. Pernyataan itu diungkapkan Bamsoet, panggilan karibnya, pada Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

“Kita berharap para alim ulama dan semua tokoh agama bisa turut aktif menjaga ketenteraman masyarakat menjelang Pilkada Serentak dan Pemilu 2019. Kita tentu tidak ingin masyarakat terbelah akibat isu SARA dalam Pilkada dan Pemilu mendatang,” ucapnya.

Bambang Soesatyo menegaskan, kerukunan antar umat beragama menjadi salah satu kunci terciptanya Pilkada, Pileg, serta Pilpres yang aman dan damai. Seluruh alim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama, diharapkan mampu memberi pencerahan kepada masyarakat untuk terus saling menghargai serta menghormati antarpemeluk agama di Indonesia.

Tahun ini daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak sebanyak 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Sementara pada 2019 Indonesia akan melaksanakan Pileg dan Pilpres. Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 bertujuan untuk memperkuat demokrasi negara. Penguatan demokrasi mengandung arti bagaimana agar proses Pemilu dan Pilkada tidak sekadar hadir, dirayakan, serta terselenggara secara prosedural, lancar dan aman.

“Tetapi juga dapat dirasakan hasilnya secara substantif oleh rakyat. Namun, harapan terhadap pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang demokratis, menghadapi tantangan berat, karena Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Sebagai bangsa plural, Indonesia memiliki potensi konflik yang sangat tinggi,” ungkapnya.

Potensi konflik sosial yang terjadi umumnya berasal dari isu SARA. Faktor agama merupakan faktor yang lebih dominan menjadi potensi konflik, apabila dibandingkan dengan faktor kesukuan atau hal lainnya. Potensi konflik juga diperuncing dengan keberadaan masyarakat yang dengan mudah diprovokasi berita hoax dan hate speech.

Untuk itu, kata Bambang, perlu ada kesadaran dari setiap pihak untuk mampu meredam dan tidak membiarkan konflik sosial mengarah pada disintegrasi bangsa. Negara membutuhkan dukungan dari berbagai pihak guna meningkatkan semangat persatuan dan kebangsaan.

“FKUB harus terus memupuk rasa persaudaraan dan semangat kebangsaan di masyarakat. Substansi dari rasa kebangsaan adalah kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa karena kesamaan sejarah dan kepentingan masa depan bersama,” ungkapnya.

Rasa kebangsaan merupakan perekat yang mempersatukan sekaligus memberi dasar kepada seluruh masyarakat untuk memahami jati diri bangsa. Rasa kebangsaan ini harus semakin nyata tercermin dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu yang damai.

“FKUB harus terus aktif menumbuhkan rasa kebangsaan diantara umat beragama agar terwujud Pilkada dan Pemilu yang damai. Melalui Pilkada dan Pemilu yang damai akan muncul pemimpin-pemimpin yang terbaik bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

DPR akan memprakarsai lahirnya RUU Kerukunan Umat Beragama. Diharapkan melalui RUU tersebut kerukunan antar umat beragama akan lebih terjamin dan terpelihara.