DP3A Sulteng Dampingi 18 Anak Terpapar Radikalisme, Keluarga Jadi Benteng Utama

PALU — Sebanyak 18 anak di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang teridentifikasi terpapar paham radikal mendapat pendampingan dari pemerintah daerah bersama Densus 88 Antiteror Polri. Pendampingan dilakukan tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga melalui pendekatan psikologis dengan melibatkan keluarga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng Yudiawati V Windarussliana mengatakan anak-anak tersebut tersebar di sejumlah kabupaten. Berdasarkan hasil validasi, jumlah terbanyak ditemukan di Kabupaten Banggai dan Morowali.

“Kalau dari data kami dan validasi, di Banggai ada enam orang, kemudian di Morowali empat orang,” kata Yudiawati di Palu, Sabtu (5/9/2026).

Selain Banggai dan Morowali, terdapat tiga anak di Kabupaten Poso, dua anak di Sigi, serta masing-masing satu anak di tiga kabupaten lainnya.

Yudiawati mengatakan DP3A berkolaborasi dengan Densus 88 dalam memberikan pembinaan kepada anak-anak yang telah teridentifikasi. Pendampingan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan anak, termasuk melalui psikolog klinis dan pendamping hukum.

Setelah proses identifikasi menunjukkan adanya potensi anak terjerumus dalam paham radikal, Densus 88 berkoordinasi dengan DP3A untuk menentukan langkah pendampingan di lapangan. DP3A kemudian menyiapkan psikolog klinis serta pendamping hukum untuk mendampingi anak dan keluarganya.

“Dari sisi DP3A dan Densus berkolaborasi dalam kegiatan pembinaan,” ujarnya.

Pendampingan telah dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Morowali, Banggai, Poso dan Sigi. Untuk anak-anak di Morowali, proses pendampingan telah berlangsung sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Sementara penanganan di Kabupaten Banggai dilakukan setelah enam anak teridentifikasi membutuhkan pendampingan.

Menurut Yudiawati, penanganan anak yang terpapar paham radikal tidak cukup hanya dilakukan setelah mereka teridentifikasi. Upaya pencegahan juga perlu diperkuat dari lingkungan terdekat anak, terutama keluarga.

Perkembangan teknologi digital menjadi salah satu tantangan karena anak dapat memperoleh berbagai informasi secara cepat dan mudah. Karena itu, keluarga perlu memiliki kemampuan untuk mendampingi sekaligus membangun komunikasi terbuka dengan anak.

DP3A Sulteng juga menjalankan upaya pencegahan melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polda Sulteng, Densus 88, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kesbangpol hingga Dinas Pendidikan.

Pendekatan lintas sektor tersebut diperlukan agar pencegahan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup perlindungan anak, pendidikan, keluarga, dan lingkungan sosial.

Yudiawati berharap proses pendampingan dapat membantu anak-anak yang telah teridentifikasi untuk kembali menjalani kehidupan secara positif bersama keluarga, sekolah, dan lingkungan sosialnya.

“Kami berharap pendampingan yang dilakukan dapat membantu seluruh anak yang teridentifikasi kembali beradaptasi dengan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosialnya,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan pendampingan tidak hanya diukur dari proses pembinaan yang telah dilakukan, tetapi juga dari kemampuan anak untuk kembali berkembang secara sehat di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Karena itu, keterlibatan orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan berbagai lembaga terkait tetap dibutuhkan agar proses pendampingan dapat berjalan secara berkelanjutan.