Dosanya Aman Abdurrahman Terlalu Besar, Nasdem: Hukuman Mati Pas

Jakarta – Bos ISIS di Indonesia Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia diyakini sebagai otak yang menggerakkan sejumlah aksi teror di Indonesia. NasDem memandang Aman memang pantas dituntut hukuman mati karena jadi otak teroris di Indonesia.

“Otak itu setiap peristiwa itu dia akan bisa hadir sebagai aktor intelektualnya. Orang seperti itu akan menghadirkan, mengakibatkan kerusakan yang sangat besar, korban nyawa dan sebagainya karena dia otak dari serangkaian teror di INdonesia,” kata anggota Dewan Pakar NasDem Teuku Taufiqulhadi kepada wartawan, Jumat (18/5/2018), dikutip dari laman detik.com.

“Jaksa mengatakan dia akan menghukum mati, dia ini pelaku utama, tuntutan daripada jaksa itu tidak bisa kita katakan salah. Sah saja,” imbuhnya.

Taufiqulhadi mengatakan proses tuntutan ke Aman belum selesai sepenuhnya lantaran masih ada vonis hakim. Jika memang Aman dihukum mati, dia menyebut itu sah dilakukan.

“Karena kita memegang KUHP yang ada sekarang ini, maka hukuman mati ini dibenarkan. Nanti kita lihat saja kan ada hakim. Tapi tuntutannya menimbang perbuatannya menimbulkan korban jiwa yang sangat besar, itu sudah dipertimbangkan matang-matang,” jelasnya.