Makassar – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan
(Sulsel) melaunching Proyek LEMPU (Toleran, Moderat, Adaptif dan
Unggul) yang berlangsung di Ballroom Novotel Grand Shayla Makassar,
Rabu (30/10).
Proyek perubahan ini diresmikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian
Agama RI, Prof. Ali Ramdani yang turut menyampaikan apresiasi dan
dukungannya terhadap proyek yang diinisiasi oleh Kakanwil Kemenag
Sulsel H. Muh. Tonang selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional
(PKN) tingkat II pada Pusat Diklat (Pusdiklat) Tenaga Administrasi
Kemenag RI angkatan XXVII tahun 2024.
Menurut Ali Ramdani yang terhubung via daring pada giat ini, proyek
perubahan Muh. Tonang yang mengusung konsep LEMPU (Toleran, Moderat,
Adaptif, dan Unggul) adalah merupakan upaya mengangkat kearifan lokal
menjadi salah satu citra hidup di dalam kehidupan bermasyarakat.
“Itu adalah hal yang substantif, dan pak Tonang telah berhasil
mengangkatnya menjadi sebuah nilai yang tidak sekedar dimiliki oleh
masyarakat Sulsel tetapi menjadi pewarna bagi bangsa ini ketika
menghadapi dinamika kehidupan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan LEMPU ini mampu menjadi warna dari masyarakat dan
diharapkan kerukunan dapat tercipta sehingga kehidupan warga
masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Toleran memberikan aksentuasi terhadap penghormatan dan penghargaan,
Moderat yakni menghindari ekstemisme, Adaptif mampu menyelaraskan
diri, serta Unggul yaitu menjadi manusia yang dapat menjaga kualitas
tanpa harus menginjak orang lain. Ini yang menjadi pilar dari LEMPU,”
jelas Ali Ramdani.
Selaku mentor dari Muh. Tonang, Sekjen Ali Ramdani mengimbau agar
LEMPU ini tidak berhenti sampai disini dan menjadi sekedar prasyarat
menyelesaikan KPN Tingkat II, tetapi harus diimplementasikan dalam
kehidupan nyata.
“Tidak lantas menjadi penghias lemari kaca dan penghias referensi,
tetap harus diimplementasikan. Seribu pikiran boleh jadi tidak
bermakna tanpa satu tindakan yang nyata. Lempu harus dilakukan
implementasikan pada ruang yang nyata,” pungkasnya.
Kakanwil Kemenag Sulsel, M. Tonang selaku project leader menjelaskan
bahwa LEMPU merupakan implementasi dari falsafah Bugis, yang menjadi
pedoman hidup masyarakat, dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran.
“Yang menyatukan kita adalah budaya lokal yang telah kita bangun
bersama, tanpa batas dan sekat,” jelasnya.
Melalui LEMPU, sambung Tonang, Kemenag mendorong umat beragama untuk
meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama masing-masing,
sehingga tercipta kesalehan sosial.
“Ini bukan tugas ringan bagi Kemenag. Kami terus melakukan evaluasi
dan perubahan, dan Kemenag akan terus bertransformasi,” ucapnya.
Salah satu program prioritas Kemenag adalah penguatan moderasi agama,
yang didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.
“Moderasi beragama penting karena nilai-nilainya harus terimplementasi
dalam diri ASN Kemenag,” pungkasnya. (