Yogyakarta menjadi salah satu titik fokus penguatan strategi nasional pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menyusun dan menjalankan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE).
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyusunan serta Pelaksanaan RAD PE Tahun 2025 yang digelar di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (18/12/2025). Forum ini melibatkan unsur kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Dalam sambutan Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral Kemenko Polkam yang dibacakan Kepala Bidang Kerja Sama Politik dan Perdamaian Internasional, Triyono Yulianto, ditegaskan bahwa pencegahan ekstremisme merupakan bagian dari amanat ideologis dan konstitusional bangsa.
Ia menyampaikan, komitmen Indonesia dalam menangkal terorisme diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), sekaligus tengah mempersiapkan fase lanjutan kebijakan tersebut untuk periode 2025–2029.
“Pemerintah terus memastikan kebijakan ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan serta menjadi wujud tanggung jawab Indonesia, baik kepada masyarakat nasional maupun komunitas internasional,” kata Triyono.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi ruang strategis untuk memetakan dinamika sosial, politik, dan keamanan di daerah yang berpotensi memengaruhi efektivitas implementasi RAD PE. Keterlibatan pemerintah daerah dinilai krusial karena pencegahan ekstremisme paling efektif dilakukan sejak tingkat lokal.
Sementara itu, Kasubdit Kerja Sama Regional BNPT, Yaenurendra Hasmoro Aryo Putro, mengungkapkan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan kondisi nihil serangan teror sejak 2023. Namun capaian tersebut tidak boleh menimbulkan rasa aman semu.
“Ancaman ekstremisme berbasis kekerasan masih ada, terutama melalui propaganda, radikalisasi, dan rekrutmen di ruang digital yang kini menyasar kelompok rentan seperti remaja dan anak-anak,” ujarnya.
Yaenurendra menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu melalui pendekatan whole of government dan whole of society, dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga komunitas sipil.
Dalam pelaksanaan RAN PE fase pertama, sebanyak 132 dari 135 rencana aksi atau sekitar 98 persen telah berhasil diimplementasikan. Meski demikian, hingga kini baru delapan provinsi serta 14 kabupaten dan kota yang memiliki RAD PE secara formal.
Untuk mempercepat perluasan implementasi di daerah, BNPT bersama Kemenko Polkam dan Kementerian Dalam Negeri terus melakukan pendampingan, baik secara langsung maupun daring. Upaya tersebut diarahkan agar praktik-praktik baik pencegahan ekstremisme dapat dilembagakan melalui regulasi daerah yang berkelanjutan.
“Penguatan RAD PE akan membuat pencegahan ekstremisme lebih sistematis, terukur, dan berkesinambungan,” kata Yaenurendra.
Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor dan ditutup dengan diskusi teknis. Diharapkan, forum tersebut mampu memperkuat sinergi pusat dan daerah serta melahirkan langkah konkret dalam memperkokoh sistem pencegahan terorisme di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!