Berlin – Sebuah organisasi Islam, Ansaar International secara resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah Jerman. Kementerian Dalam Negeri Jerman mengungkapkan, pelarangan itu dilakukan karena organisasi itu telah mendanai keloompok teroris di seluruh dunia.
“Jika Anda ingin memerangi teror, Anda harus mengeringkan sumber pendanaannya,” kata Menteri Dalam Negeri Jerman, Horst Seehofer dalam sebuah pernyataan di akun Twitternya seperti dilansir Reuters pada Rabu (5/5/2021).
“Ansaar dan organisasi afiliasinya menyebarkan pandangan dunia Salafi dan mendanai teror di seluruh dunia dengan kedok bantuan kemanusiaan,” sambungnya,
Harian Bild mengungkapkan, polisi menggeledah gedung di 10 negara bagian Jerman sebagai bagian dari langkah untuk melarang organisasi tersebut.
Polisi sejatinya pernah menggerebek kantor-kantor milik Ansaar serta Bantuan Perlawanan Seluruh Dunia pada tahun 2019 lalu, karena dicurigai mendanai Hamas, yang termasuk dalam daftar hitam terorisme Uni Eropa.
Ansaar sendiri dalam keterangan di situs webnya menuturkan bahwa mereka organisasi yang memberikan bantuan kemanusiaan kepada orang-orang yang terkena dampak perang dan krisis dengan, misalnya, membangun atau mendanai pembangunan rumah sakit, panti asuhan dan sekolah. (RY)