Palembang – Kondisi lembaga pemasyarakatan saat ini sudah cukup memprihatinkan, salah satu masalah terbesarnya adalah over capacity atau kelewat batas. Dari total jumlah tahanan yang mencapai 65.669 orang, jumlah total petugas yang ada hanyalah 30.230 orang, dimana jumlah itu masih dibagi lagi kedalam 4 shift kerja.
“Bahkan di salah satu lapas, ada tahanan yang berjumlah hingga 1.100 orang namun hanya dijaga oleh 4 petugas,” demikian disampaikan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban di Dirjen Lapas, Sutirman pada kegiatan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Aksi Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2016 siang ini, Kamis (17/11/16).
Ia melanjutkan, pihaknya kekurangan gedung-gedung baru untuk menampung jumlah napi yang terus membengkak itu, meski ia juga mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah gedung baru yang dibutuhkan. Ini dikarenakan terlalu banyaknya napi yang kini menghuni lapas.
“Bahkan kalau kita punya Roro Jonggrang yang bisa membangun candi dalam semalam sekalipun, mala mini kita bangun 80 gedung baru lapas, minggu depan kita sudah butuh bangun yang baru lagi,” jelasnya.
Pria kelahiran Temanggung, Jawa Tengah ini mengaku bahwa overcapacity ini mengganggu kinerja petugas lapas, karenanya ia menyambut baik lahirnya sosialisasi penanganan lapas yang disusun oleh BNPT. “memang ini yang telah lama kami tunggu, kalau bisa, sekarang kita sosialisasi, nanti sore langsung aplikasi,” lanjutnya.
Ia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BNPT atas lahirnya SOP ini. Ia yakin, dengan SOP penanganan ini akan membantu petugas lapas untuk menjalankan sistem secara maksimal.