Direktur Pencegahan BNPT Yakinkan Masyarakat Untuk Tidak Takut Melawan Terorisme

Jambi – Meski terorisme merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime), bukan berarti ia tidak bisa dilawan. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus terus melakukan upaya nyata untuk menghentikan paham dan gerakan kekerasan itu. Keterlibatan masyarakat dalam penanganan terorisme, khususnya di bidang pencegahan, disebut Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol. Hamidin sebagai salah satu bentuk penanganan terorisme dengan cara yang luar biasa (Extraordinary Measure). Ini dikatakannya saat mengisi dialog pelibatan masyarakat di kalangan tokoh hukum dalam pencegahan paham Radikal dan Terorisme di kota Jambi, hari ini, Kamis (25/08/16).

Hamidin juga menegaskan bahwa salah satu faktor utama dari menjamurnya terorisme di masyarakat adalah kepemimpinan yang kuat dalam tubuh kelompok teroris. Para pemimpin itu, lanjutnya, bisa mempengaruhi anggotanya untuk lebih gencar lagi dalam melakukan aksi-aksi teror yang justru bertentangan dengan nilai-nilai agama dan negara. Meski begitu itu mengaku bahwa terorisme bukan hanya tentang kesalahan dalam memahami agama, ada banyak faktor lain yang melatari tumbuh kembang paham teror ini.

“Motif terorisme bisa karena balas dendam, sosial politik, rasa ketidakadilan, rasa ingin memiliki suatu negara yang berasaskan paham Islam, dll,” jelasnya.

Pada dialog yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT) ini, mantan Kapolres Jakarta Pusat juga menyinggung perihal bom bunuh diri yang dilakukan oleh kelompok teroris. Menurutnya, para pelaku bom bunuh diri adalah orang-orang yang lemah iman dan lemah pula mentalnya. Karenanya, di hadapan para peserta dialog yang terdiri dari praktisi hukum se-Kota Jambi, Hamidin menegaskan perlunya bersikap kritis dan cerdas dalam memahami ajaran agama, ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh ajaran radikal yang menganjurkan kekerasan.

Di akhri sesi, jenderal bintang satu itu meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat ada hal-hal yang berbau radikalisme di lingkungannya, sehingga tindakan tepat dapat segera diambil.