Direktorat Deradikalisasi kumpulkan Kalapas dan Bapas Se Indonesia

Rapat Evaluasi Program Deradikalisasi dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang dibagi atas dua kelompok, kelompok satu merumuskan dan memformulasikan konsep deradikalisasi didalam lapas dan kelompok dua diluar lapas ,masing kelompok dipimpin Prof.Dr Irfan Idris Direktur Deradikalisasi bersama dengan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Kemenkumham Ilham Jaya SH,MH pada paparanya Prof. Irfan menyampaikan deradikalisasi adalah segala upaya untuk menetralisir dan mentransformasi paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, dan sosial-budaya bagi mereka yang dipengaruhi atau terekspose paham radikal dan/atau pro-kekerasan, evaluasi program TA 2016 Deradikalisasi luar lapas dilakukan dalam rangka menyempurnakan dan perbaikan program pembinaan terhadap mantan Napi Terorisme, kegiatan identifikasi pada tahun 2016 telah dilakukan di 17 provinsi melalui Pembinaan wawasan  keagamaan dan wawasan kebangsaan,14 provinsi melalui Pembinaan kewirausahaan di 7 provinsi, beberapa kendala dibahas selama proses deradikalisasi dilapangan seperti tahap identifikasi untuk menemui mantan napi terorisme, banyak hal yang perlu di bahas dalam rapat ini, selain itu direktorat deradikalisasi sedang mempersiapkan konsep Pembinaan kemampuan bagi Kalapas dan Bapas karena dua institusi ini yang terdepan berhadapan langsung dengan para napiter, kami berharap banyak mendapat masukan dari rapat evaluasi ini ujar  Guru Besar dalam bidang Politik Islam di Universitas Islam Negeri Alauddin, Makasar

kegiatan pembinaan diawali dengan Identifikasi mantan teroris keluarga dan jaringan dan orang/kelompok potensi radikal terorisme Identifikasi dimaksudkan untuk mendapatkan informasi awal mengenai kondisi mantan teroris, jaringan individu dan kelompok baik melalui Wawancara BNPT  mengumpulkan bahan sejauh mana pandangan tentang bangsa dan negara, pandangan tentang keagamaan  kemudian Data digunakan sebagai acuan dalam melakukan pembinaan, Dalam pelaksanaan dilapangan masih ada beberapa kendala yang perlu disinergikan oleh BNPT bersama dengan Kalapas dan Bapas, karena kedua lembaga ini memiliki otoritas dalam pembinaan dan memiliki data terhadap napi teroris dan mantan napi teroris, sehingga diharapkan dengan sinergi ini pembinaan napi teroris pada tahun 2017 semakin baik

Sementara Subdit Resoshab Sigit Karyadi,SH dan Subdit Penangkalan Isheri. S.Sos menyampaikan evaluasi program ini menjadi penting dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi terkait napi yang ada didalam lapas dan diluar lapas , Program deradikalisasi terdiri atas identifikasi, rehabilitasi,reedukasi dan resosialisasi kemudian Sigit menyampaikan terimakasih atas sinergi dan perbantuan dilapangan oleh Kalapas dan Bapas dalam membantu BNPT melalui pembinaan napi teroris didalam lapas, semoga dengan adanya evaluasi ini penyusunan program 2017 semakin baik dengan pembahasan seperti ini diharapkan secara detil BNPT bersama dengan Lapas dan Bapas mengetahui apa saja yang harus disempurnakan dan diperbaiki dalam rangka menungjang program ini, apalagi menurutnya BNPT optimis terhadap program ini ditahun 2017 dengan menindaklanjuti Mou dan Perjanjian kerjasama (PKS)  antara BNPT dengan Kemenkumham (Ditjen PAS) dalam melakukan pembinaan napi terorisme