Diperlukan Pengetahuan Jurnalisme Kepulauan untuk Meliput Terorisme

Ternate – Sosiolog dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Herman Oesman, mengusulkan dilahirkannya genre baru di bidang jurnalistik, yaitu jurnalisme kepulauan. Hal ini untuk memudahkan proses peliputan isu-isu tertentu, salah satunya terorisme.

“Di daerah seperti Maluku Utara ini wartawan seharusnya diberikan pengetahuan bagaimana bekerja dari satu pulau ke pulau lainnya dengan selamat dan benar sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” kata Herman saat menjadi narasumber dalam Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme di Ternate, Kamis (15/9/2016).

Khusus di isu-isu seputar terorisme, jurnalisme kepulauan dibutuhkan karena suatu daerah yang terdiri dari beberapa pulau memiliki kerawanan tinggi menjadi daerah pelarian, persembunyian, atau pelatihan kelompok pelaku terorisme.

“Dengan mengetahui jurnalisme kepulauan, wartawan diharapkan bisa dengan mudah memahami potensi kerawanan yang dihadapinya, serta bisa membantu pencegahan terorisme,” tegas Herman.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mendukung dilahirkannya genre jurnalisme kepulauan. Dikatakannya, sebuah genre dalam jurnalisme bisa dimunculkan apabila dibutuhkan untuk memudahkan kerja-kerja jurnalistik.

“Yang bisa melahirkan adalah komunitas jurnalistik. Silahkan dibahas dan disusun, jika perlu diusulkan agar mendapatkan pengakuan nasional dan internasional,” kata Yosep.

Akan tetapi Yosep mengingatkan sebuah genre dalam jurnalistik tidak boleh bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. “Pakemnya tetap UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sama seperti Pedoman Peliputan Terorisme, disusun berdasarkan Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya.

Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme adalah rangkaian kegiatan dari Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Foruk Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 provinsi se Indonesia. Satu kegiatan lainnya adalah Visit Media, kunjungan dan diskusi dengan redaksi media massa pers.