Lampung – Anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Sugiatno alias Kang Su (44), menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Metro, Lampung. Sugiatno yang berasal Poso, Sulawesi Tengah, menjalani hukuman selama 6 tahun. Namun sampai bebas, ia tidak mau mengucapkan ikrar setia ke NKRI.
“Sugiatno sudah menjalani hukuman selama enam tahun di Lapas Kelas IIA Metro. Selama menjalani hukuman, Sugiatno sangat dekat dengan napi lainnya dan memiliki perilaku yang baik selama menjalani tahanan,” kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik LP Metro, Sutarjo di Metro, Lampung, Senin (5/7/2021), Dikutip dari Antara.
Sutarjo menjelaskan, meski sudah bebas menjalani hukuman, Sugiatno alis SU alias Abi Irul belum mau ikrar setia kepada NKRI.
“Belum mau untuk cabut baiat atau ikrar NKRI, dan masih teguh pada prinsip dan keyakinannya. Meski begitu kepribadianya cukup baik selama di LP Metro,” jelasnya.
Sugiatno alias SU alias Abi Irul alias Faruq alias Udin merupakan teroris jaringan Santoso asal Poso Pesisir Utara, warga Desa Kalora, Sulawesi Tengah. Ia sempat menjadi buronan pada tahun 2012, hingga akhirnya menyerahkan diri di Markas Komando Distrik Militer 1307/Poso pada Kamis 27 Juni 2013.
Sementara itu, Sugiatno alias Su alias Abi Irul mengaku rindu dan ingin segera berkumpul bersama keluarga.
“Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah Subhana wa taala. Hari ini saya telah diberikan kebebasan, banyak kenangan, teman serta saudara yang saya dapatkan di Lapas Kelas IIA Metro semasa menjalani hukuman, meski berat, kini saya sudah bebas, dan akan fokus kepada keluarga saya di rumah dan langsung akan pulang,” kata Sutarjo.