Sydney – Polisi Antiterorisme Australia, menangkap Belal Betka (25) di Sydney, sebagai tersangka dengan tuduhan pergi ke Suriah untuk berperang bersama kelompok teroris ISIS. Dia ditangkap di rumahnya, daerah Mount Lewis, Sydney dan menjadi orang pertama Australia dituntut dengan pelanggaran dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Asisten Komisaris Mick Willing dari Polisi Antiterorisme Australia pada situs Australian Federal Police (AFP), Rabu (20/112/2017), memperingatkan bahwa siapa saja tidak boleh bepergian ke luar negeri dengan tujuan berperang untuk ‘organisasi teroris’. “Siapa pun yang berpikir bisa melakukannya, harus mempertimbangkan kembali hal itu,” katanya.
Dijelaskan, publik Australia diharapkan percaya bahwa semua aparat penegak hukum, di tingkat negara bagian dan nasional, bekerja tanpa lelah untuk menjamin keamanan masyarakat. Polisi akan menuntut Belal Betka melakukan perjalanan ke zona konflik di Suriah pada Maret 2015, dan kembali ke Australia pada Oktober 2015.
Dia juga didakwa melakukan transaksi kejahatan, pembuatan dan produksi obat-obat terlarang. Tersangka hadir di pengadilan Bankstown Local Court pada Selasa (19/12/2017), dan persidangannya ditunda sampai Kamis (21/12/2017). Joint Counter Terrorism Team di New South Wales (NSW), menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan pencucian uang.