Manila – Warga Negara Indonesia (WNI) terduga terlibat terorisme di tangkap kepolisian Filipina akhir pekan kemarin. Mushalah Somina Rasim alias Abu Omar ditangkap di Palimbang, Sultan Kudarat, Filipina.
Dikutip laman detik.com, Kepolisian Soccsksargen, Filipina, menyatakan Abu Omar selama telah berada di bawah pengawasan Biro Imigrasi Filipina.
Juru Bicara Kepolisian Soccsksargen, Aldrin Gonzales, menyatakan Abu Omar pertama kali terlihat di desa Colube. Ia ditangkap pada 10 Maret 2018.
Abu Omar diduga ada kaitan dengan kelompok teroris Ansar Khilafah Filipina Ansar Philippines (AKP) yang dipimpin Abu Maher. Abu Omar diduga melakukan perekrutan masa di desa Akol dan Datu Maguiles di Palimbang dan di desa Kiayap (Maitum).
Polisi menyita sejumlah barang saat mengamankan Abu Omar berupa kartu ATM, dua tagihan senilai 100 peso, lima lembar uang kertas Rp 50 ribu, satu lembar uang rupiah, dan dua lembar uang senilai Rp 3.000 dengan jumlah keseluruhan Rp 255 ribu dan 1.334,9 peso.