Sukaharjo – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang pria penjual es dawet berinisial AK (31) di Sukoharjo. Dia ditangkap di tempat indekosnya, Dukuh Serongan RT 01 RW 02, Mayang, Gatak, Sukoharjo.
Menurut ketua RT setempat, Sri Widodo (49), penangkapan dilakukan usai AK melaksanakan salat Subuh di mushala kampungnya, Selasa (15/10). Namun baru sekitar pukul 16.00 WIB polisi melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.
Sri, yang ikut dalam penggeledahan, mengatakan polisi tidak menemukan benda mencurigakan. Penggeledahan berlangsung sekitar 45 menit.
“Tidak bawa apa-apa. Tidak ada yang berbahaya,” kata Sri saat ditemui di lokasi kejadian.
Baca juga: JAD Pimpinan Abu Zee Siapkan Aksi Teror di Solo dan Yogyakara Pada 20 Oktober
Menurutnya, AK tinggal di tempat indekosnya bersama istri dan empat anaknya sejak sekitar dua bulan lalu. AK, yang beralamat di Tambun Utara, Bekasi, dikenal sebagai orang yang jarang bersosialisasi.
“Minggu lalu saya umumkan ke penghuni kos agar mengumpulkan KTP. Tapi dia (AK) tidak melaporkan ke saya,” kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Gatak AKP Yulianto mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga tempat berbeda. Di Desa Mayang ada dua lokasi. Satu lokasi lain di Desa Purbayan.
“Ada tiga lokasi. Namun kami hanya mem-backup saja. Selebihnya langsung ke Densus 88 saja,” ujar Yulianto. bem
Caption: Lokasi rumah kos yang ditempati terduga teroris penjual es dawet berinisial AK di Sukoharjo.