Tehoru – Empat warga terduga teroris di Maluku Tengah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Sabtu, (11/4) malam pekan lalu.
Keempat warga itu ialah AB, AY, MK dan TK. Mereka, yang diduga bagian dari jaringan kelompok teroris Islamic State (ISIS). Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda di Desa Haya sekitar pukul 04.00 WIT pagi.
Tim gabungan Densus 88 dan Polda Maluku meringkus keempatnya di masing-masing rumahnya. Keempatnya saat ini dibawa ke Ambon.
“Iya benar beberapa hari lalu ada penangkapan di Maluku Tengah oleh Densus 88 dibantu Brimob Polda Maluku, namun info lengkapnya silahkan ditanyakan ke Densus,” ujar Kepala Bagian Humas Polisi Daerah Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat, Selasa, (14/4).
Soal barang bukti yang disita, Ohoirat tak mengetahuinya. Dia mengaku hanya menerima laporan soal keberadaan penangkapan itu.
Dia juga belum mengetahui keterlibatan empat terduga terorisme asal Desa Haya itu dalam jaringan terorisme. “Nanti tanyakan langsung ke Densus saja,” kata Ohoirat.
Sebelumnya, salah satu kasus terorisme di Maluku ialah terkait pemecatan polisi wanita (polwan) di Polda Maluku Utara, Brigadir Dua Nesti Ode Sami karena diduga anggota kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dari hasil penyelidikan, Nesti teridentifikasi masuk jaringan JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan, yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019. Nesti disebut disiapkan sebagai ‘pengantin’ alias pembom bunuh diri.