Samarinda – Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan pasukan Brigade Mobil atau Brimob membekuk tiga pria di kawasan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (19/11) siang. Mereka diamankan karena diduga terlibat dengan jaringan terorisme.
Berdasarkan pantauan di lokasi sebagaimana dilansir Antara, ketiga pria yang tak disebut identitasnya oleh aparat keamanan itu ditangkap di sebuah tempat usaha kios penjualan parfum yang berada di kawasaan Jalan Cendana, Samarinda, Kalimantan Timur.
Sejumlah petugas kepolisian dan tim keamanan yang berada di lokasi kejadian, enggan memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait peristiwa tersebut.
Namun demikian, berdasarkan keterangan Ketua RT 18, Teluk Lerong Ulu bernama Didin, hanya satu orang yang diduga sebagai terduga terorisme yakni pria bernama Ismail. Dia merupakan warga Palu kelahiran 1959. Sedangkan dua orang lainnya yang turut diamankan diperlukan sebagai saksi.
Menurut Didin, Ismail merupakan warga pendatang yang bekerja di kios penjualan parfum di Jalan Cendana. Demikian juga dengan dua orang yang diduga sebagai teman Ismail.
“Baru setahun orang yang diamankan ini tinggal di sini, dia pekerja di toko parfum ini,” ujarnya.
Didin mengungkapkan, selama tinggal di lingkungan tempat tinggalnya, terduga Ismail memang jarang berkomunikasi dengan warga sekitar. Bahkan, dia pun belum pernah melapor kepada RT setempat saat tinggal di kawasan Cendana.
Didin tidak mengetahui persis terduga Ismail terlibat dalam jaringan terorisme. Berdasarkan keterangan petugas kepolisian yang melakukan operasi penyergapan, Ismail disebut terlibat dalam kasus narkoba sabu- sabu.
“Saya tidak tahu kalau yang ditangkap adalah diduga teroris, yang saya tahu dia disangkakan bandar narkoba,” ujarnya.
Selain mengamankan tiga pria, Didin menambahkan, aparat keamanan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa kotak yang tidak diketahui isinya. Kemudian, kotak-kotak tersebut dimasukkan ke dalam mobil petugas.