Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Densus 88 Tangkap Seorang Dai di Sleman

Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Densus 88 Tangkap Seorang Dai di Sleman

Sleman – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria berinisial MZ (58) yang sehari-harinya berprofesi sebagai dai di Dusun Maredan, Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Sleman, DIY, Rabu (18/12) pukul 06.00 WIB. MZ ditangkap karena dugaan terlibat dengan jaringan teroris.

Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah membenarkan penangkapan tersebut.

“Kalau (penangkapan terduga teroris) di Sleman (pria berinisial MZ) itu saja di Berbah,” kata Rizky kepada wartawan.

“Kami tidak dilibatkan kok, tahu-tahu (Densus 88) minta anggota ke sini untuk back up, nggak ngomong ada apa. Memang mereka begitu kerjanya silent,” sambungnya lagi.

Dikatakan Rizky juga, setelah penangkapan Densus 88 langsung menggeledah rumah MZ di RT 008 RW 013 Dusun Kadisono, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Sleman.

“Penangkapan disusul penggeledahan. Itu saja,” ucapnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dukuh Kadisono, Bambang Wahyu Pamilih (41), kepada wartawan menjelaskan, penggeledahan rumah MZ dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

Kala itu, lanjutnya, dia yang tengah bekerja di Balai Desa Tegaltirto didatangi petugas yang mengaku dari Densus 88. Kedatangan Densus itu untuk meminta dirinya menjadi saksi penggeledahan rumah MZ.

“Sekitar jam 10.00 sampai 10.30 itu ada Densus yang ke (kantor) kelurahan (desa) dengan tujuan menyaksikan penggeledahan rumah Pak MZ ini. Jadi saya yang tahu cuma itu Mas, tidak tahu apa-apa sama sekali,” tuturnya.

Menurut Bambang, penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Pun begitu, sepanjang penglihatannya tak ada barang membahayakan yang diamankan Densus 88.

“Yang saya lihat cuma flashdisk sama buku yang dibawa,” pungkasnya sembari membenarkan aktivitas sehari-hari MZ adalah sebagai seorang dai.