Bandarlampung – Sedikitnya 89 orang asal Lampung yang diduga simpatisan ISIS telah dideportasi dari Suriah. Untuk mencegah simpatisan yang berpotensi menyebarkan paham radikal, pihak kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap mereka.
“Yang sudah dideportasi dari sana (Suriah), ada 89 orang. Mereka para simpatisan,” kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno di Polda Lampung, Bandarlampung, Selasa (25/7/2017).
Untuk mencegah simpatisan tersebut yang berpotensi menyebarkan paham radikal, Polda Lampung terus mengawasi kegiatan para simpatisan ini. “Keberadaan simpatisan terus kami pantau,” katanya.
Tak hanya itu, Polda Lampung juga mendeteksi sejumlah daerah di Lampung yang rawan disusupi oleh para penyebar paham radikal. “Banyak daerah yang rentan paham radikal, di antaranya Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, Bandarlampung dan Lampung Tengah,” katanya.
Kapolda melanjutkan, daerah-daerah tersebut telah masuk dalam pemantauan intensif untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang berencana melakukan aksi teror. Untuk itu, Polda Lampung bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Daerah, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah dan Densus 88.
Dalam upaya mencegah paham radikal berkembang di tengah masyarakat, Polda Lampung juga terus gencar melakukan upaya kontraradikal melalui langkah preventif dan preemtif. “Kami bentuk unit intelijen sebagai deteksi dini. Lalu kami bentuk juga unit Binmas untuk melakukan langkah preemtif,” katanya.
Polisi juga merangkul pihak-pihak dari kelompok moderat dan kelompok garis keras serta bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melakukan pendekatan kontraradikalisasi di Lampung.