Kopenhagen – Pihak berwenang Denmark, Rabu (26/9), menangkap dua orang yang diduga membeli sejumlah pesawat nirawak (drone) untuk ISIS di Suriah dan Irak.
Polisi Kopenhagen bersama Dinas Keamanan Denmark (PET), mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan UU anti-teror negara itu. Polisi mengungkapkan, keduanya diduga merupakan anggota ISIS.
Dalam sebuah pernyataan bersama, polisi dan PET mengatakan, serangkaian operasi penggerebekan dilakukan di Kopenhagen dan daerah sekitarnya.
Kedua tersangka diperkirakan akan disidangkan pada Jumat (28/9), secara tertutup karena proses penyelidikan yang berlangsung. Tim penuntut meminta kedua tersangka tetap ditahan meski sidang belum dilangsungkan.
Tidak jelas apakah kasus itu terkait dengan penangkapan di Kopenhagen tahun 2017, ketika seorang pria dituduh melakukan aktivitas serupa. Pada September 2017, seorang pria berusia 28 tahun muncul di pengadilan karena diduga mengirim drone, komponen pesawat udara tak berawak dan kamera inframerah yang dikirimkan untuk ISIS di Suriah dan Irak.