Jakarta – Detasemen Khusus (densus) 88 kini tengah memeriksa tiga WNI yang dideportasi dari Turki atas dugaan rencana bergabung dengan kelompok teror internasional ISIS di Suriah. Ketiganya diketahui berencana masuk ke Suriah lewat Turki, namun karena mereka tidak bisa memberikan keterangan jelas terkait tujuan dan maksud kunjungan, ketiganya lantas dideportasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul menjelaskan bahwa ketiga WNI tersebut diduga kuat akan bergabung dengan ISIS di Suriah, “Mereka terindikasi akan bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah,” ungkapnya, Selasa (27/12/16).
Ketiga WNI tersebut adalah Tomi Gunawan (18), warga Perum putri Tujuh, Pekanbaru, Riau. Masih lajang dan pendidikan terakhirnya adalah SMA. Lalu, Jang Johan (25), warga Desa Tagogapu, Bandung Barat. Masih lajang, tamatan SMA dan tercatat pernah bekerja di perusahaan furniture di Karawang. Dan terakhir adalah Irfan (25), warga Lagoa, Jakarta Utara. Ia diketahui bekerja sebagai pegadang burung.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa ketiganya mengaku tidak saling kenal. Polisi masih terus mendalami motif ketiga WNI tersebut masuk ke Suriah.