Dicurigai Teroris Imbas Ledakan Hotel, Dua Pebisnis Israel Dideportasi dari Zambia

LUSAKA – Pemerintah Zambia mendeportasi dua orang pebisnis berkewarganegaraan Israel pada Jumat (20/02) setelah keduanya sempat ditahan selama 18 hari oleh unit kontraterorisme atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas terorisme. Penahanan dan pengusiran dari negara tersebut dipicu oleh insiden ledakan dari sebuah botol berisi pupuk yang menghanguskan kamar hotel tempat mereka menginap di Hotel InterContinental, Lusaka, pada September tahun lalu. 

Melansir pemberitaan dari Tempo.co yang merujuk pada laporan Ynet News, keduanya yang bekerja untuk sebuah perusahaan pertanian di negara tetangga, Malawi, mengaku diinstruksikan oleh rekannya untuk menyimpan sebotol pupuk ke dalam lemari pendingin (kulkas) di kamar hotel. Tanpa disangka, zat tersebut meledak, memicu kebakaran yang menghanguskan kamar mereka serta merusak sejumlah kamar di sekitarnya.

Pasca-insiden ledakan tersebut, kedua pebisnis ini sempat meninggalkan Zambia menuju Malawi. Keduanya baru ditangkap empat bulan kemudian oleh otoritas di perlintasan perbatasan saat mencoba masuk kembali ke wilayah Zambia. Penangkapan dilakukan karena nama mereka telah masuk dalam daftar pencarian terkait insiden ledakan hotel tersebut. Selama penahanan, unit kontraterorisme Zambia mencurigai adanya rencana penyelundupan drone (pesawat nirawak).

Setelah penahanan tersebut, Duta Besar Israel untuk Zambia, Ofra Farhi, bersama petugas keamanan kedutaan melakukan intervensi dengan mengunjungi tahanan, mendesak perbaikan kondisi sel, serta mengadakan pertemuan dengan pihak penyidik dan pejabat Kementerian Dalam Negeri Zambia.Setelah lebih dari dua pekan masa pemeriksaan, mereka akhirnya dilepaskan karena unit kontraterorisme Zambia mengklaim tidak ditemukan unsur  terorisme dalam insiden ledakan tersebut. Kendati dibebaskan dari jeratan pidana terorisme, kedua warga negara Israel tersebut akhirnya dideportasi dan di-blacklist (dilarang masuk kembali) ke wilayah Zambia.