Dibutuhkan Upaya Riil dan Konkret Untuk Kaderisasi Calon Pemimpin
Bangsa Berkarakter Pancasila

Jakarta – Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)
yang akan bertugas di setiap peringatan Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia (RI) adalah salah satu program kaderasasi calon
pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Untuk itu, dibutuhkan
upaya riil dan konkrit agar para pemimpin masa depan yang dihasilkan
adalah figur yang menjunjung tinggi Pancasila.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. saat memberikan arahan
sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan
Paskibraka Tahun 2024 serta Bimbingan Teknis Aplikasi Transparansi
Paskibraka pada Selasa (30/01/2024) di Ancol, Jakarta.

“Program Paskibraka merupakan program kaderisasi calon pemimpin bangsa
yang berkarakter Pancasila,” ujar Kepala BPIP mengutip Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka.

Merujuk kepada Pasal 4 ayat (2) Perpres 51 Tahun 2022, Kepala BPIP
menjelaskan program Paskibraka meliputi: Pembentukan Paskibraka,
Pelaksanaan Tugas Paskibraka, Pengangkatan Purnapaskibraka Duta
Pancasila, Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila, Pembinaan
Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila dan Pembinaan terhadap
Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka.

“Kesemuanya itu (Program Paskibraka sesuai Pasal 4 ayat (2)) harus
dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, dan
berkelanjutan.” tambah Kepala BPIP.

Kepala BPIP mengutarakan karena Program Paskibraka harus dilakukan
secara terencana, terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan, diperlukan
keterlibatan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam
melaksanakan pembentukan Paskibraka.

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terjalin sinergi dari
pusat hingga ke daerah dalam hal pembentukan dan pelaksanaan Program
Paskibraka,” pungkasnya.

Kepala BPIP juga mengapresiasi kehadiran Kepala Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) serta kepala bidang yang membidangi Paskibraka
dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dalam Rakor Pembentukan
Paskibraka Tahun 2024.