Di Tengah Pandemi Corona, Kriminalitas dan Terorisme Harus Tetap Diwaspadai

Jakarta – Di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19 aparat keamanan dan masyarakat tetap harus mewaspadai kemungkinan gangguan kriminalitas dan terorisme. Bahkan, dalam kondisi seperti ini, dikhawatirkan kelompok-kelompok kekerasan akan memanfaatkan untuk melancarkan aksianya.

“Semua perlu waspada, karena situasi sulit bisa memicu kejahatan, termasuk tindakan terorisme,” ujar Pengamat Intelijen, Ridlwan Habib di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Ia menambahkan, aparat keamanan tidak boleh lengah selama masih adanya pandemi COVID-19 menyebar di Indonesia. Pengamanan objek vital, mesti tetap dijaga sebagai bentuk antisipasi hal yang tidak diinginkan.

Menurutnya, upaya Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri membongkar jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Batang, Jawa Tengah, pada Maret lalu. Menjadi salah satu contoh, jika para kelompok tersebut masih terus bergerak.

“Dalam situasi panik menghadapi pandemi, aparat keamanan harus tetap waspada pada potensi terorisme dan radikalisme ekstrim,” kata dia.

Ridlwan melanjutkan, terkait pembebasan 30 ribu tahanan, sebagai bentuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan, juga harus tetap diwaspadai. Sebab lingkungan rutan menjadi ladang perekrutan bagi kelompok teroris.

Ridlwan mencontohkan dengan kasus Bom Thamrin, dimana pelakukan eksekutor pengebomannya merupakan napi kasus curanmor yang direkrut oleh JAD.

Ia menegaskan, ancaman terorisme dan radikal ekstrimisme juga harus menjadi perhatian, disamping upaya pemerintah mengatasi wabah Corona.